Medan, MEDIA SURYA News – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dugaan gratifikasi, Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Kabupaten Langkat, Selasa (14/3/23).
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan beberapa lokasi di Kabupaten Langkat. “Ada 5 lokasi, diantaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini,” sebut Fikri lewat pesan whatsapp, Rabu (15/3/23).
Selain rumah TRP, sambung dia, petugas KPK juga menggeledah Kantor PDAM Kabupaten Langkat. “Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk bukti dugaan aliran uang,” kata dia.
Jubir KPK RI ini menambahkan kalau pihaknya terus melakukan penyidikan perkara yang menjerat mantan Bupati Langkat TRP. “Kegiatan penyidikan perkara ini terus berlanjut, kami komitmen untuk tuntaskan perkara ini. Sehingga bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebih lanjut,” kata dia. (msi)