Medan, Media Surya – Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul menyampaikan konferensi pers nya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan salah satu selebgram Tiktok RE di Kantor DPP HBB Jalan Saudara Rabu,9/10/24.
Yang dimana sebelumnya, RE selebgram Tiktok tersebut melakukan penistaan agama sehingga membuat masyarakat resah khususnya umat Kristen atas postingan Ratu Entok di media sosial TikTok.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat yang juga Ketua DPP LBH HBB, Ketua DPC HBB Deli Serdang Donald Lubis (LBH HBB), Ustadz Martono (FKIB), Dedy Mauritz Simanjuntak (MUKI Sumut), Daniel Limbong mewakili seorang pelapor Daniel Simangunsong, dan para pengurus HBB.
Dalam hal ini Lamsiang mengatakan “sangat berterima kasih kepada Kapolda dan Dir Ressiber karena sudah melakukan penangkapan terhadap RE dan semoga Polda Sumut juga segera memproses agar kasus ini terus dilakukan proses hukum sampai ke pengadilan.”ucapnya.
Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak yang turut hadir juga berharap “penetapan tersangka RE agar cepat di proses sesegera mungkin karena masyarakat berharap RE supaya di tahan, dan juga semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak ada lagi kasus penistaan agama, khususnya di Sumatera Utara”tegas Dedy.
Disamping itu ketua DPD HBB Tomson Marisi Parapat yang juga pelapor, mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendoakan dan mendukung pelaporan mereka.
“Untuk Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Dir Siber Polda Sumut, kami juga mengucapkan terima kasih atas gerak cepat yang telah dilakukan Polda Sumut dalam penindakan terhadap pemilik akun TikTok RE yang saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Sumut,” Ucap Tomson
Tomson juga menambahkan “kami siap mengawal kasus ini dan semoga kasus ini bisa cepat juga untuk di bawa ke pengadilan”tutupnya. (SR)