Medan, Media Surya – Terkait pemberitaan sebuah media online yang mengatakan adanya dugaan pihak Lantas Polsek Medan Timur melakukan penilangan tanpa ada bukti Briva dan disinyalir memberikan Briva palsu pada Minggu 21 Januari 2024 di Jalan H.M Yamin, Simpang Sutomo, Kanit Lantas Polsek Medan Timur, AKP Kaston Samosir, membantahnya.
“Tidak benar, berita itu perlu kami luruskan dan klarifikasi,” katanya, Selasa (30/1/2024).
Kepada sejumlah awak media, AKP Kaston R Samosir menjelaskan kronologis peristiwa penilangan itu.
Berawal Minggu malam Senin 21 Januari 2024, pihaknya mengelar razia hunting antisipasi tindak kriminal dan geng motor. “Kegiatan kita itu resmi dan dilengkapi dengan adanya plank razia, ada sejumlah titik yang kita target, Jalan Bilal, Jalan Krakatau, Cemara, dan Jalan H.M Yamin, simpang Jalan Sutomo, saat razia kita dibantu personil Reskrim, Intel dan Sabhara,” katanya.
Dalam razia itu, 5 pengendara sepeda motor diberi tindakan tilang karena tidak memakai helm, tidak membawa sim, dan knalpot blong. “Salah satunya pengendara berinisial YAM ditindak di Jalan H.M Yamin, Simpang Jalan Sutomo,” ujarnya lagi.
Kemudian pada hari Senin siang, 29 Januari 2024 datang seorang oknum yang mengaku wartawan Polda Sumut, mengaku sebagai pamannya YAM datang keruang Lantas Polsek Medan Timur menemui Mint Tilang, Novi Hamdayani. Ia menanyakan surat tilang dan Briva atas nama YAM dengan nada terkesan emosi dan tidak sopan.
“Saat Novi hendak menuliskan nomor Briva 22955005206 xxxx tinggal empat digit lagi, tiba-tiba oknum wartawan itu langsung merampas kertas bukti Briva tersebut dari Novi. Hal itu disaksikan Bripka Juli Sembiring, dan Brigadir Nasarudin. Ia lalu segera berlalu”, tambah Kanit.
Menurut Kanit, mereka kaget karena tanpa basa basi oknum itu langsung masuk ke ruangan padahal saat itu masih ada tamu.
Namun kita berniat baik sebagai mitra kerja, kita sudah bantu, YAM saat itu tidak pakai helm dan tidak membawa sim tapi cuma STNK saja yang kita tilang,” ucap Kanit.
Ia kemudian mengaku kaget ketika sebuah media online dan media sosial tiktok muncul pemberitaan pihaknya memberikan surat Briva bodong dan tidak terdaftar di BRI.
“Bagaimana mau bisa dibayarkan, belum selesai nomor Brivanya ditulis, oknum itu pun keburu mengambilnya, tentu saja tindakan itu tidak sopan dan salah,” sebut AKP Kaston R . Samosir.
“Saya AKP Kaston R Samosir sebagai Kanit Lantas Polsek Medan Timur menegaskan dan tidak terima tingkah arogan dan berita miring dan terkesan menyudutkan kinerja petugas kita, masak gitu bermitra kerja, kita sudah buat yang terbaik, koq malah kita diviralkan dengan kesan yang negatif padahal resmi kita gelar razia saat itu bang,” terang Kaston Samosir lagi.
Ditempat yang sama, Min Tilang Lantas Polsek Medan Timur, Novi Handayani kepada awak media ini membenarkan hal itu. “Benar ada oknum ngaku wartawan Polda Sumut datang menanyakan bukti Briva dari ponakannya YAM. Saat saya akan tuliskan bukti Brivanya, dia terkesan tidak sabar sementara kita sudah katakan sabar pak kita masih ada tamu, lalu dia bilang sudah hubungi Pak Kaston Samosir, lalu belum selesai saya menuliskan nomor Briva, dia mengatakan apa pulak hak kalian nulis Briva itu, itukan urusan Satlantas, mari kertas Briva itu,” kata Novi menirukan ucapan oknum itu.
Novi mengaku sempat menahan juga tarikan dari oknum wartawan itu, tapi karena takut surat Brivanya koyak ia pun tidak bisa berbuat banyak.
Tidak lama kemudian si oknum wartawan itu mengirim sebuah klip vidio ke Kanit Lantas, yang mengatakan dirinya sudah berada di BRI namun Briva itu tidak terdaftar di BRI.
Iya wajar tidak terdaftar, belum siap empat digit lagi nomor yang kita akan tulis, keburu dia mengambil dari tangan saya,” katanya lagi.
Novi pun mengaku ia lalu kordinasi dengan Kanit Lantas san kemudian bersama personil Lantas segera ke Mako Satlantas Medan, menjumpai Baur Tilang untuk kordinasi dan sekaligus menyerahkan surat Briva tersebut.(SR)