Deli Serdang, MEDIA SURYA News – Surat peringatan Nomor 300/2866/2023 yang dikeluarkan Pemprov Sumut pada tanggal 1 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Arief S Trinugroho mendapatkan reaksi keras oleh Warga Jalan PBSI dan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu, warga dengan tegas menolak penggusuran yang mau dilakukan Pemprov Sumut.

Berkumpul di Kantor Komite Independen Batak DPC Deli Serdang, Jalan PBSI, Desa Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Kamis Tanggal 9 Maret 2023, Aliansi Masyarakat Bersatu bersama Pengurus Komite Independen Batak telah bersiap mengamankan tempat tinggal warga yang telah didiami lebih 20 Tahun lamanya itu.

Hal itu merupakan satu bentuk sikap penolakan yang dilakukan KIB dan MABER terkait sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang akan melakukan penggusuran pada hari Kamis, (9/3/23).

Ketua Umum Komite Independen Batak (KIB), Capt Tagor Aruan dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus membela warga yang ada disekitar Jalan PBSI dan William Iskandar, Desa Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Hingga akhir kami akan membela warga di Jalan PBSI dan William Iskandar ini, Hidup Rakyat,” ucap Capt Tagor Aruan, Kamis (9/3/23)

Senada dengan itu, Ketua KIB DPC Deli Serdang, Nestor Simamora kepada wartawan mengatakan bahwasanya sikap pemerintah kepada warga jalan PBSI dan William Iskandar adalah sikap yang tidak membela Rakyat. Kami ini Manusia, seharusnya Pemerintah memperhatikan rakyat bukan menyusahkan rakyat seperti ini.

“Jangan Menyerobot Tanah Kami seperti Bintang, Kami juga Manusia,” ujar Nestor didampingi Pengurus KIB dan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu kepada wartawan.

Diketahui, penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dikabarkan telah dibatalkan. Hal itu atas insiatif Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak yang mengarahkan Pemerintah untuk melakukan negosiasi ataupun tatap muka bersama warga yang ada di sekitar persoalan yang dimaksud. Dan dari sumber yang berhasil dihimpun, Besok, pada hari Jumat Tanggal 10 Maret 2023 Pemprov Sumut diwakili Dispora Pemrov Sumut akan melakukan tatap muka ataupun negosiasi kepada warga. (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *