Medan, MEDIA SURYA – Agenda Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (disingkat KPU RI) adalah badan yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Tanggung jawabnya termasuk memutuskan partai mana yang dapat mengikuti pemilu, mengatur pemungutan suara dan mengumumkan hasil dan kursi yang dimenangkan di berbagai cabang pemerintahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemuktakhiran data pemilih (pantarlih) pilkada 2024 telah mencapai 79 persen dari jumlah 10.915.680 jiwa.
“Berdasarkan data yang kami terima dari jajaran KPU kabupaten/kota, Kamis (11/7), kegiatan coklit sudah mencapai 79 persen di Sumut,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy, di Medan, Jumat.
Robby Effendy, menuturkan Pantarlih melakukan coklit berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang berada di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
“Rata-rata KPU kabupaten/kota telah mencoklit 80 persen. Sebanyak 10.915.680 pemilih akan dilakukan coklit di Sumut,” tuturnya.
Adapun “Proses Coklit” tersebut, menurutnya, sudah mulai dilakukan sejak 24 Juni dan akan rampung pada 24 Juli 2024 atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun,” tuturnya.
KPU Sumut akan menyelesaikan proses coklit itu sebelum tanggal yang ditetapkan atau pada 20 Juli 2024.
“Kalau bisa Tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen sudah selesai.Tinggal saja, pekerjaan itu paling perbaikan-perbaikan saja,” ungkapnya
Kemdian proses coklit tersebut, dijelaskannya bahwa KPU Sumut melibatkan 41.406 orang pantarlih yang disebar di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan/desa di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
“Pantarlih ini sudah diberikan bimbingan teknis agar kegiatan coklit tersebut dilakukan dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin meminta masyarakat untuk proaktif menyukseskan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pilkada serentak 2024.
Agus berharap masyarakat untuk memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan pantarlih dalam pelaksanaan coklit tersebut.
“Tentunya, kami sangat berharap masyarakat mau menerima pantarlih dalam kepentingan data pemilih pilkada 2024,” tutur Agus Arifin mengakhiri.
(Nurlince Hutabarat)