Medan, MEDIASURYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah menghimbau kepada bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang mendaftar dihari terakhir, Kamis (29/8/2024) agar benar-benar melengkapi berkas syarat pendaftaran. Sehingga, bagi paslon yang mendaftar di hari terakhir hingga Kamis 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 Wib sudah dipastikan lolos berkas.

Kita siapkan 3 hari masa pendaftaran sejak 27 sd 29 Agustus. Tentu bagi Paslon yang mendaftar di hari pertama ada kesempatan melengkapi berkas.

Tetapi kalau mendaftar di hari ke ketiga, peluang perbaikan sangat minim,” ujar Mutia Atiqah, Rabu (28/8/2024) sebab hari kedua KPU Kota Medan buka meja registrasi pendaftaran, Rabu (28/8/2024) hingga pukul 16.00 Wib dari tiga hari masa pendaftaran yang dibuka KPU Medan, belum ada satu Paslon pun yang mendaftar.

“Kita berharap, minimal 1 jam sebelum kedatangan Paslon sudah ada pemberitahuan sama kita (KPU Medan),” terang Mutia.

Ditambahkan Atiqah Mutia berharap kepada seluruh paslon yang telah mendaftar ke KPU Medan segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan yang telah ditentukan.

“Kita minta siap mendaftar, keesokan harinya bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.Sebab kata Mutia, dari seluruh paslon kepala daerah di Sumatera Utara tertumpu ke RS Adam Malik Medan.

“Untuk itu kita berharap Paslon yang dari Medan bisa selesai duluan,” tandasnya.
(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *