Medan, MEDIA SURYA – DPRD Medan sangat mendukung Wali Kota Medan menindak 10 Lurah yang Naikkan Harga Sembako Pasar Murah. Ketua Komisi DPRD Medan III Afif Abdillah menyampaikan, “Pembenahan Manajemen BUMD Harus Jadi Kajian Penting Bagi Pemko Medan Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan sarana pasar di seluruh Kota Medan.
“Hal ini mengingat masih banyaknya pasar dibawah manejemen PUD Pasar Kota Medan yang tidak tertata dan terawat dengan baik, sehingga transaksi jual beli masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Afif Abdillah SE, Jumat (19/4/2024).
Dituturkan Afif, bahwa Peningkatan manajemen pasar modern dapat menjadi langkah inovasi yang harus terus dicari dan dikembangkan oleh PUD Pasar Medan.
Sedangkan kegiatan peningkatan operasi pasar sebagai tindakan menekan kenaikan harga bahan pokok dapat terus dilaksanakan sebagai langkah nyata keberpihakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan masyarakat Kota Medan, ungkap Afif.
Optimalisasi pengalokasian aset PUD Pasar dengan baik, juga menjadi faktor penting bagi manajemen PUD Pasar Medan, sebut Afif yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini.
Sebagaimana yang telah ramai dalam pemberitaan, PUD Pembangunan sebagai BUMD yang mengelola beberapa sektor bisnis diminta untuk melakukan pembenahan manajemen dan bisnis.
Hal ini kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Medan tersebut, menjadi faktor utama yang harus jadi kajian penting bagi Pemko Medan.
Langkah revitalisasi secara masif menjadi hal mutlak dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat PUD Pembangunan merupakan aset penting bagi Pemko Medan.
Sektor bisnis yang selama ini dikelola PUD Pembangunan sudah seharusnya ditingkatkan dan dimodernisasi guna memberikan dampak positif bagi Pemko Medan.
Sementara itu terkait PUD RPH, Afif menyebutkan sesuai dengan laporan tahun PUD Rumah Potong Hewan (RPH) memperlihatkan trend yang positif. Dimana terdapat angka aktivitas pemotongan hewan.
”Peningkatan ini kita apresiasi dengan positif,” ungkap Afif.
Regulasi dan pendistribusian daging yang baik, higienis dan halal didorong untuk terus dilaksanakan, sehingga kebutuhan masyarakat Kota Medan terhadap daging potong hewan dapat terpenuhi.
“Guna peningkatan jumlah yang berasal dari PUD RPH diharapkan kebutuhan daging dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor RPH bisa terus ditingkatkan,” imbuh Afif mengakhiri. Afif. (Nurlince Hutabarat)