Medan, MEDIA SURYA News – Didampingi kuasa hukumnya, istri dan kedua orang tua almarhum Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir, yang ditemukan meninggal dunia di Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, resmi membuat pengaduan ke Poda Sumut
Kepada MISTAR.ID, Sabtu (18/3/2023), seorang dari tim kuasa hukum pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan mengatakan, langkah hukum ini dilakukan karena dinilai adanya kejanggalan terkait dengan kematian anggota Satlantas Polres Samosir itu.
“Ya benar, kemarin sore, Jumat (17/3/2023), kami buat laporan terkait dengan kematian dari Arfan Saragih,” kata dia sembari menyebutkan kalau laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Dengan adanya laporan ini, tim kuasa hukum dari JnR Law Firm dan pihak keluarga berharap kasus ini bisa terbuka. “Karena kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal dunia, Senin 6 Maret 2023 kemarin penuh kejanggalan,” sebutnya.
“Berdasarkan hasil otopsi, ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” tambahnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, setiap masyarakat berhak membuat pengaduan dan akan ditindaklanjuti.
“Semua laporan dari masyarakat termasuk dari keluarga anggota Polri, pasti akan ditindaklanjuti. Semua ada mekanismenya, tim dari penyidik yang menangani laporan itu nantinya akan memanggil sejumlah saksi terlebih dahulu. Itulah prosesnya,” sebutnya.
Diketahui Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023 lalu. Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan.
Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida. (msi)