Medan, Media Surya – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyaksikan penandatangan Surat Keputusan Pembentukan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), pada Kamis.(30/5/24)

 

Bertempat di Ruang Rapat Sinabung kegiatan itu juga dihadiri pejabat utama Polda Sumut Dirlantas Kombes Pol Muji, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kabid Hukum Kombes Ramses Tampubolon, Para Kapolres, bupati dan wali kota melalui zoom meeting.

 

Enam Jajaran Polres yang melakukan penandatangan pembentukan Forum lalulintas dan angkutan jalan meliputi dari Polres Langkat, PakPak barat, Labusel, Nisel, Palas dan Polres Sergei.

 

Dalam arahannya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengingatkan seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat.

 

“Jalan raya menjadi indikator perilaku masyarakat. Menata moda transfortasi di jalan lebih efektif, efisien dan bermanfaat”, ujar Irjen Agung.

 

Irjen Agung berharap, pembentukan forum ini menjadi sangat penting untuk menata dan menyelesaikan permasalahan di jalan dengan satu pola yang terstruktur sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Maka semua pihak harus aktif dalam mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas.

 

“Konteks kehidupan modern, jalan raya harus dikelola dengan baik karena jika tidak dikelola akan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga pemerintah”, harapnya.

 

“Di jalan tidak hanya masalah lalu lintas namun juga bagaimana mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas yang bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan saat berkendara di jalan raya. Oleh karena itu saya mendorong para bupati dan wali kota menghidupkan forum ini. Forum LLAJ ini milik kita bersama”, katanya lagi.

 

Kapolda Sumut kembali mengungkapkan, kepedulian terhadap harkat martabat manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama. Serta mewujudkan ekosistem moda transportasi yang lebih baik dan mendorong dalam kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *