Jakarta, MEDIA SURYA News – Tamara Bleszynski untuk pertama kalinya hadir di persidangan usai digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski senilai Rp 34 miliar soal pengobatan ayahnya.
Dalam kesempatan yang sama, ibunda Teuku Rassya itu mengungkapkan kekecewaannya dan menyebut tindakan sang kakak yang kejam dan tidak manusiawi dengan menggugat Tamara Bleszynski sebagai adik bungsunya.
Ads by
“Sangat kecewa karena menurut saya ini sebuah tindakan yang sangat kejam yang dilakukan oleh kakak saya sendiri kepada saya,” kata Tamara Bleszynski sembari menangis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
“Dimana rasa kemanuasiaannya terhadap adiknya sendiri?” ujarnya melanjutkan.
Kekecewaan Tamara Bleszynski bertambah ketika sang kakak absen dalam sidang mediasi yang membuat hakim mediator menunda sidang hingga bulan depan.
“Ya sedih ya karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya dateng dong gitu,” tutur Tamara Bleszynski.
Ibunda Teuku Rassya itu bahkan rela terbang dari Bali untuk menghadiri sidang mediasi ini dan menitipkan anak keduanya, Kenzou, pada sahabatnya.
“Saya sudah jauh-jauh saya dateng, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir,” ucap Tamara Bleszynski.
Dirinya juga merasa heran mengapa sang kakak sebagai penggugat malah tak hadir dalam persidangan.
“Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak, sedih,” ujar Tamara Bleszynski. (dt)