Tebing Tinggi, – Media Surya – Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita bersama dengan unsur pengawas internal melaksanakan pengawasan pada Satpas Polres Tebing Tinggi, bertempat di Mako Sat Lantas Jalan Langsat Kota Tebing Tinggi, Selasa (06/02/24).

Pengawasan ini dilakukan secara bertahap, yang bertujuan untuk memastikan personel yang bertugas di Satpas bertugas dengan baik, ramah, dan tidak memungut biaya diluar dari PNBP yang berlaku serta memastikan personel menerapkan biaya pengurusan SIM sesuai dengan PP No.76 tahun 2020 yakni SIM C dengan PNBP Rp.100 ribu dan SIM A dengan PNBP Rp.120 ribu.

Pengawasan tidak hanya dibagian administrasi saja, namun pengawasan juga meliputi sarana dan prasarana yang ada di kantor pelayanan tersebut seperti kondisi kendaraan uji praktek dan lapangan uji praktek SIM.

Kasat Lantas menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal supaya berjalan sesuai prosedur dan meminimalisir terjadinya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan calo yang mengambil keuntungan pribadi. Dan untuk memberikan kemudahan kepada pemohon SIM yang gagal pada saat ujian praktek pertama kali, untuk dapat langsung mengulang kembali ujian prakteknya.

Selain itu, kegiatan ini untuk mewujudkan program Bapak Kapolri, Beyond Trust Presisi Tahun 2024 yang baru saja dilaunching beberapa waktu lalu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang anti korupsi.

β€œIni merupakan wujud nyata Polri khususnya Polres Tebing Tinggi dalam berbenah dan menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan rasa kepuasan melalui link Dumas Presisi yang ada diruang pelayanan dan juga Call Center 110 dan Wa Center Polres Tebing Tinggi 081260664044, Dan bagi pemberi serta penerima suap dapat diproses secara pidana, sesuai dengan Beyond Trust Presisi Tahun 2024, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang anti korupsi β€œ, sebut AKP Agnis. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *