Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapoldasu Brigjen Jawari menyaksikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman bersalaman dengan tim pengacara keluarga Bripka Arfan Saragih

 

Medan, MEDIA SURYA – Kabar Kapolres Samosir Ancam BRIPKA ARFAN SARAGIH tidaklah seperti yang beredar di kalangan masyarakat. Pada saat Konferensi Pers KAPOLDA SUMUT pada hari Selasa (5/4/23) di Aula Tribrata Mapolda Sumut, guna menjawab pertanyaan wartawan, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si langsung memerintahkan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardimani dan Kasat Lantas Polres Samosir, AKP YUSWANTO untuk memberi klarifikasi terkait isu pengancaman tersebut.

Dihadapan awak media, KOMPOLNAS dan Pihak keluarga Almarhum BRIPKA ARFAN SARAGIH, AKP Yuswanto menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.

Dikatakan, Yuswanto, Kapolres bukan melakukan pengancaman namun lebih tepatnya peringatan agar Almarhum Bripka Arfan Saragih segera menyelesaikan persoalan penggelapan pajak yang melibatkan Almarhum.

“Saat Almarhum dipanggil Kapolres, Beliau (Kapolres) tidak melakukan pengancaman melainkan mengarahkan dan memperingati Almarhum untuk menggembalikan uang penggelapan pajak tersebut agar dirinya tidak di proses,” ujar Yuswanto.

Terkait maksud diproses yang disampaikan Kapolres Yogie kepada Almarhum, lanjut Yuswanto, Kapolres memberi ilustrasi bahwa seorang Jenderal saja bisa di proses, apa lagi seorang yang berpangkat Bripka.

“Hanya itu saja yang disampaikan, Kapolres kepada Almarhum,” pungkas AKP Yuswanto, Kasat Lantas Polres Samosir.

Diketahui, saat ini Pihak Polda Sumut telah menyimpulkan bahwa Bripka Arfan Saragih mati lemas karena adanya racun sianida didalam tubuh Almarhum. Dan untuk kasus penggelapan pajak, hingga saat ini, kasus tersebut masih tengah di lakukan pemeriksaan oleh Tim Polda Sumut. (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *