Belawan, MEDIA SURYA – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan Kasus Narkoba merusak moral bangsa oleh sebab itu semakin gencar melakukan penangkapan di Belawan terus dilakukan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat elektabilitas prestasi dengan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Kampar, Uni Kampung-Belawan. Penangkapan ini dilakukan Senin, 3 Juni 2024, sekitar Pukul 15.30 WIB.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang wanita bernama Munau Harahap (54).
bahwa penangkapan terhadap Munau Harahap dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat plastik klip besar berisi shabu, satu munit ponsel, dan satu buah kotak rokok.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang signifikan,” ujar AKP Ismail Pane, SH.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tuturnya.
Saat ini, Munau Harahap telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Nurlince Hutabarat)