Labuhan Deli – Media Surya – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., mengikuti rapat koordinasi pada Selasa, 02 Januari 2024, yang membahas penanggulangan pengungsi Rohingya yang terdampar di Kuala Besar, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk mendukung langkah-langkah dalam penanganan keamanan terkait terdamparnya pengungsi.
Sebanyak 157 pengungsi dari suku Rohingya, yang berasal dari Myanmar, terdampar di Pulau Kuala Besar, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli. Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan pendataan dan menyusun surat perintah pengamanan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
“Kami, dari pihak kepolisian, akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan pengungsi ini. Pendataan dan langkah-langkah pengamanan sudah kami lakukan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir beberapa pejabat dan tokoh terkait, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang H. Timur Tumanggor, Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon, SH, Kasat Intelkam AKP Zul Efendi, SH., Danramil 12/ Hamparan Perak Kapten CZI Sunarno, Camat Labuhan Deli M. Dhani Mulyanan, serta perwakilan dari UNHCR, IOM, dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa apabila terdapat tindakan yang melanggar hukum dalam kedatangan pengungsi, pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Rapat koordinasi tersebut diadakan untuk mencari solusi dan mengkoordinasikan langkah-langkah dalam penanganan terdamparnya pengungsi di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.
“Kami berharap rapat ini dapat memberikan solusi terbaik untuk penanganan pengungsi dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah ini,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan. (SR)