Kapoldasu Meninjau Lokasi Illegal Logging Perambahan Hutan Mangrove

Langkat, MEDIA SURYA – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIKM.Si. meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal di desa Linkungan I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu, Senin (31/7/2023) pukul 10.00 Wib.

Saat tiba di lokasi Plt Bupati Langkat dan Kapolda Sumut meninjau 20 dapur pembuatan arang ilegal, dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton, dimana dalam 1 Kg arang yang siap di perjual belikan dengan harga Rp3.800.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK M.Si menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau disekitar lokasi ini, yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada dikawasan hutan yang dilindungi yang mana kita ketahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan.

Polda Sumatera Utara telah terjun kesini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan dua orang serta kita lakukan penangkapan dan pemrosesan, serta tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya.

Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang yang tadi sudah kita lihat bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau perambahan pohon-pohon mangrove yang ada di sini,” ungkapnya.

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung dari pada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.

“Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada diwilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya.

Poldasu juga akan berkoordinasi untuk bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” terangnya.

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH menyampaikan apresiasinya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

“Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar adalah nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan.

Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembang biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara illegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” ujarnya.

“kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung.

Jadi saya sangat berharap yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar.

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Kapoldasu sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama,” tambahnya.

Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menyampaikan Baik teman-teman semuanya, jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah.

Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang.

Turut hadir mendampingi Kapoldasu, Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon. S, Marbun,SH, M.Hum, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol.Toni Ariadi Effendi, SIK, SH, MH, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SH, SIKPh, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang, SIK,SH,MH, Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi, S.Sos,M.SP, Kadis Pertanian Langkat Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A, Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun,S.STP, Kadis Perikanan Langkat T.M.Auzai, Camat Berandan Barat Fatan Nur, dan Lura Pangkal Batu Jamila S,Sos. (SUTAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *