Medan, MEDIA SURYA – Tak hanya geng motor, pelaku kejahatan jalanan seperti perampasan (begal) dan premanisme menjadi prioritas penindakan bagi Polda Sumut.
Sebab, aksi kejahatan jalanan sudah sangat meresahkan masyarakat.”
Tidak ada kompromi. Terhadap para geng motor dan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan akan ditindak tegas,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/9/2024).
Kombes Hadi, menegaskan, untuk penindakan geng motor dan kejahatan jalanan itu, Polda Sumut akan menambah jumlah personel serta meningkatkan patroli. Sikap tegas itu juga ditekankan kepada seluruh jajaran Polda Sumut.
“Polda Sumut memastikan personel hadir di mana-mana untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitasnya,” tegas Hadi.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengungkapkan, penindakan dan proses hukum terus dilakukan terhadap geng motor dan pelaku kejahatan jalanan.
Personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan sebelumnya telah mengamankan sebanyak 10 anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam di Desa Helvetia.
Adapun Ke 10 anggota geng motor itu ditangkap saat bersembunyi di kawasan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Mereka adalah, FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah.
“Dari 10 orang pelaku geng motor itu, tiga di antaranya terbukti melakukan aksi tawuran antar kelompok geng motor di Fly Over Brayan hingga viral di media sosial,” terang Hadi.
Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil menggerebek markas geng motor Texas di Jalan Medan Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 21 September 2024 lalu.
“Ada 10 orang yang diamankan masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Kelompok geng motor tersebut termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya,” sebut Hadi.
Menurut Hadi, penindakan terhadap geng motor menjadi atensi. Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku residivis berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan.
Terhadap BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, ditembak bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.
Dalam aksinya, kedua kelompok geng motor itu secara spontan menggunakan senjata tajam merampok korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Cemara, Medan.
“Terhadap para pelaku geng motor ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur, telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya mengakhiri.
(Nurlince Hutabarat))