TANJUNG MORAWA, MEDIA SURYA – Kamtibmas yang Kondusif Polsek Tanjung Morawa Dukung Pemilu Damai 2024.
Hal itu di tegaskan oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, S.H, dalam rangkaian Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI jalan Gatot Subroto Medan yang di dampingi oleh Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Host RRI Ricky Subandi pada Studio Pro 1 frekwensi 94,4 FM ( kanal Inspirasi ) Rabu, 27 September 2023 sekira pukul 10.00 wib.
Menurut Kemit Polsek Tanjung Morawa yang memiliki satu kecamatan yang terdiri dari 25 Desa dan 1 Kelurahan merupakan Polsek Pintu Gerbang di Kabupaten Deli Serdang dan bersebelahan dengan kota Medan yang dalam hal ini Siap menciptakan Situasi kamtibmas yang kondusif untuk masyarakat di wilayahnya guna membantu pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Damai tahun 2024, jelas Kemit.
Untuk Pesta Demokrasi Tahun depan ( tahun 2024 ) tambah Kemit pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PPK dan jajaran terkait serta mengikuti Perintah, Arahan dan Petunjuk dari Pimpinan Polresta Deli Serdang dalam hal ini Bapak Kapolresta Deli Serdang. Terang Kemit.
” Mulai dari keluhan masyarakat soal badan jalan yang rusak yang mengakibatkan laka lantas dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Deli Serdang serta instansi terkait dengan keluhan masyarakat yang menggunakan badan jalan arteri di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa dan melaksanakan Patroli rutin ( Preventif) di jam – jam rawan seperti adanya Genk motor ( yang pelakunya kebanyakan anak di bawah umur – masih bersekolah ) atau pelaku begal guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat “. Imbuh Kemit.
Memberdayakan personil seperti Bhabinkamtibmas untuk lakukan sosialisasi ke Desa/kelurahan serta ke sekolah – sekolah, untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelajar yang berada di wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa bersama unsur 3 pilar bersinergi menyambangi mereka untuk mengedepankan Edukasi pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, hindari bahaya Narkoba sedini mungkin serta tidak terlibat kejahatan seperti bergabung dengan Genk motor atau lakukan tindak pidana seperti Pembegalan karena hal itu nanti akan berefek melanggar Hukum. Tutup Kemit.
Kartika SS