Pancur Batu, Media Surya – Kepala Desa tanjung Anom bersama perangkat desa Kecamatan pancur batu membersihkan sampah yang dibuang warganya atau warga dari luar di Jalan balai desa Dusun I, berbatasan desa tanjung selamat dan desa tanjung anom, Kecamatan Sunggal dan kecamatan pancur batu Kabupaten Deli Serdang, Senin 02 April 2024 pukul 10 .00.wib.
Bersama perangkat desa Jalan balai desa bersama dan Kades tanjung Anom membersihkan sampah yang dibuang masyarakat tersebut. Sampah ini dikumpul dan diangkat petugas sampah yang di desa tanjung Anom.
Kepala Desa tanjung anom Drs. Muslim, M.Pd. mengatakan, “untuk membersihkan sampah-sampah dan nanti akan diangkat petugas sampah. Setiap Minggu kami membersikan di sepanjang Jalan balai desa yang terlentang dusun 1 berbatasan desa tanjung Anom dan desa tanjung selamat, Sudah ada undang-undang tentang sampah karena itu di desa tanjung Anom yang menangani sampah adalah BUMDES”Ucap Kades.
Kades tanjung Anom juga berharap “kepada masyarakat desa tanjung Anom dan masyarakat dari luar desa tanjung Anom jangan buang sampah di balai desa atau dusun 1 ini. kalau yang kedapatan buang sampah akan di denda lima ratus ribu” jelas kata Kades Tanjung Anom.
Sementara itu beberapa masyarakat mengatakan terimakasih kepada kepala desa tanjung Anom sama perangkat desa tanjung Anom dimana sudah membersihkan sampah lingkungan dari sepanjang jalan balai desa dusun 1.
Pembersihan sampah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat. kepada masyarakat jangan buang sampah sembarangan, suda ada dibuat ditempat sampah desa tanjung Anom karena itu masyarakat dari luar hati – hati kalau kalau mau buang sampah sembarangan ada sangsi dan denda sekitar lima ratus ribu rupiah.(Tim)