Karo,mediasurya.id – Beberapa awak media turun ke Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Lau Baleng – Mardingding atas laporan dan permintaan warga atas adanya judi ikan – ikan pada Senin, 17/03/2025 sekitar Pukul 22.27 Wib.

Setelah tiba dilokasi, fakta dilapangan sangat mengejutkan tidak seperti yang sudah diberitakan beberapa hari yang lalu yang mengatakan bahwa judi dan narkoba di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding sudah aman terkendali (ditutup).

Atas info yang diterima awak media dari masyarakat yang tinggal didesa Mardingding melalui pesan WA ( WhatsApp ) berinisial G br S, yang mengatakan bahwa di kecamatan Mardingding masih banyak kegiatan illegal judi Tembak Ikan elektrik dan Free Games, bahkan rumah tangganya diambang perceraian karena hasil tani panen jagung semua sudah dihabiskan suaminya ke tempat judi ikan – ikan. Atas dasar tersebut G br S meminta awak media turun kelokasi guna kontrol sosial.

Saat tim awak media mendatangi salah satu lokasi tempat beroperasi kegiatan illegal judi tembak ikan elektrik yang berada didesa Lau Pakam Kecamatan Mardingding, seorang wanita penjaga mesin (Marka) menelepon Korlap yang bernama Justin. Ketika Justin ditelepon mengatakan kepada awak media ” kami tidak ada urusan dengan wartawan, karena urusan dengan wartawan sudah kami kasihkan jatahnya sama pak Kanit ,” ujar Justin. Ketika ditanya wartawan kembali bertanya “Sama Kanit siapa ? “Kanit Polsek Lau Baleng” jawabnya dengan tegas.

Perlu digaris bawahi apa maksud dari kalimat yang diucapkan Justin ini “SUDAH KAMI KASIH JATAH WARTAWAN SAMA PAK KANIT ?.”

Awak media terus menelusuri titik – titik lokasi kegiatan illegal judi tembak ikan elektrik di 2 (dua) kecamatan, Lau Baleng – Mardingding.
Beberapa titik yang didapati oleh tim awak media ada 16 titik lokasi kegiatan judi tembak ikan – ikan di 2 kecamatan tersebut :
1. desa Lau Garut 3 titik
2. desa Lau Penghulu 1 titik
3. desa Lau Kesumpat 1 titik
4. desa Lau Pakam 4 titik
5. desa Lau Solu 2 titik
6. desa Mardingding 3 titik
7. desa Kinangkong 1 titik
8. semba bala 1 titik
Yang masing masing diduga dikelola oleh : Kawar, Tris Ginting, Sudi Ginting, Sbt, Justin, Erik, Arnesta S.Milala.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Langsung ke Kanit Reskrim Lau Baleng – Mardingding Ipda Martan Sitepu dengan menjawab “Apapula bertanya klarifikasi dan tanggapan, naikkan kalian aja langsung kan Kampun pernahnya menelpon samaku. Kemudian jawab awak media “tidak pernah” kemudian Kanit melanjutkan “ya sudah teruskan aja naikkan” sembari mematikan telepon dari awak media.
( Erwin Sitompul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *