Dairi, MEDIA SURYA News – Oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SD di Dairi berinisial I dikabarkan dipergoki istrinya B yang diduga berbuat asusila dengan wanita lain di lokasi perladangan warga persis di belakang tempat tinggal rumah mereka.

 

Terendusnya kabar tersebut di kalangan warga setempat, setelah kabar di antara keluarga kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Perdamaian dilakukan di rumah salah satu kepala desa di Kecamatan Siempat Nempu Hilir (Sinehi) pada 27 Februari 2023, disaksikan kepala desa, perwakilan warga, Kepala SD tempat I mengajar dan Camat Sinehi.

 

Acara perdamaian dari pihak keluarga I degan wanita berinisial N menjadi trending topic di desa itu dan sekitarnya karena dinilai aneh. Si wanita, N diduga sengaja merekam atau memvideokan perbuatan mereka.

 

Terkait itu, wartawan mencoba menghubungi kepala SD tempat I mengajar, Sabtu (11/3/23). Kepala SD yang tidak mau namanya ditulis di media, membenarkan kebenaran kabar oknum gurunya tersebut. Di mana pada tanggal 18 Februari 2023, I bersama wanita N dipergoki oleh B di lokasi perladangan warga hingga B marah besar dan menyerang keluarga N.

 

Tidak sampai di situ, dicurigai I dengan N sudah lama berhubungan. B kemudian memaksa suaminya I untuk membawa N secara bersama ke RSUD Sidikalang guna pemeriksaan kehamilan, namun dikabarkan tidak hamil.

 

Sejak kejadian itu, di antara kedua keluarga I dengan N selalu dimediasi untuk dilakukan perdamaian dan terakhir perdamaian berlangsung di rumah seorang kepala desa.

 

Sementara itu kepala desa di tempat tinggal I dan B ketika dihubungi wartawan tidak berhasil, dengan alasan keluarga sedang pergi ke tempat pesta.

 

Sejumlah warga yang tidak ingin namanya disebut menduga N yang sudah lama ditinggal suaminya, pernah terjadi peristiwa yang sama sebelumnya dengan laki-laki lain yang berujung perdamaian dalih ganti rugi uang.

 

Anehnya menurut sejumlah warga sekitar, keluarga N sempat meminta pertanggungjawaban I agar menikahi N dengan menunjukkan bukti foto-foto dan rekaman video perbuatan I dengan N di handphone milik N yang diduga dijadikan keluarga N menekan I yang akhirnya sepakat berdamai dengan ganti rugi uang.

 

Atas dugaan warga, kelakuan N dinilai sudah meresahkan warga. N sendiri menurut warga, beraktivitas sebagai pedagang keliling. Sementara I dan B (suami istiri) keduanya berprofesi sebagai guru PPPK. (msi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *