Jakarta, Media Surya News – Proses perombakan, tour of duty atau pindah tugas, telah dilakukan di gerbong Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari keterangan resmi yang diterima mediasurya.id, Kamis (2/3/2023), proses perombakan itu dilakukan di Kantor OJK di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Jumlah jabatan yang dirombak atau dirotas sebanyak 22, termasuk posisi Kepala OJK KR 5 Sumbagut.
Sebagai informasi, beberapa tahun terakhir posisi tersebut dipegang oleh Yusup Ansori.
Dalam proses perombakan kali ini jabatan Kepala OJK KR 5 Sumbagut
diserahkan kepada Bambang Mukti Riyadi.
Baca juga: Kembali ke Jakarta, Posisi Yusup OJK KR 5 Ansori Digantikan Bambang Mukti Riyadi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melakukan langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Khususnya terhadap 22 pimpinan Satuan Kerja (Satker) pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, tersebut.
Kata mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini, pelantikan ini merupakan upaya untuk terus melakukan penguatan dan
pengembangan organisasi.
Khususnya dalam menyesuaikan tugas baru OJK sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK).
Termasuk, kata Mahendra Siregar, untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.
Baca juga:Februari 2023, Sumut Alami Inflasi Gabungan Sebesar 5,88 Persen
Selain 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.
Kata Mahendra, proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang telah dilakukan merupakan bukti kesepakatan dalam destination statement.
“Istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam destination statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” kata Mahendra.
Hal itu ia katakan saat menyampaikan pidato salam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK tersebut.
Mantan Direktur Eksekutif Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC) juga memberi pesan khusus.
Baca juga:Menurut BPS Sumut, Ini Penyebab Inflasi di Bulan Februari 2023
Kata dia, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya.
Namun untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK sebagaimana amanat UU PPSK terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan SJK.
Kemudian, digitalisasi dan konglomerasi keuangan, dan berbagai tuntutan untuk pengendalian kualitas.
Juga, ucapnya, pengembangan pengawasan di perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Selain bidang pengawasan prudensial, ia bilang reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen.
Baca juga: Wow, Kini Tanaman Talas Beneng Sudah Bisa Hasilkan Cuan
Selain itu, kata dia, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi atau literasi keuangan.
Mahendra mengatakan, proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan.
Tujuannya adalah agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor.
Serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.
Ia bilang tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan.
Baca juga: Soal Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada dan Cermat
“Dan selanjutnya dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah
sebagaimana organisasi yang modern,” tegas Mahendra Siregar.(rik)
[…] Baca juga:Ini Alasan Mahendra Siregar Rombak Gerbong Jabatan OJK […]