Ini Alasan Arist Merdeka Sirait Datangi Polres Simalungun, “Harapkan Semangat Baru”


Simalungun, MEDIA SURYA – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., mengharapkan semangat baru dari personel Polres Simalungun, “Tentu dengan pemberian penghargaan ini harapan kita dapat menambah semangat bagi para penyidik di Sat Reskrim Polres Simalungun, Jika mendapat banyak laporan tentang kasus pelanggaran perkara terhadap anak dan perempuan dapat direspon dan ditangani dengan cepat.


Tentu dengan kerja sama ini kita akan mendukung dengan memberikan semangat baru bagi para penyidik, “Kata Arist, saat berkunjung di Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa(6/6/2023) sekira Pkl.09.00 WIB.


Arist Merdeka Sirait juga menjelaskan kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak Indonesia di Polres-polres sejajaran Polda Sumatera Utara, “Faktor pendorong kita hadir ditempat ini adalah MOU bersama Pak Kapolda Sumatera Utara bagaimana memberikan perhatian kepada seluruh Personel Polda Sumatera Utara yang berada di Polres-polres pada persoalan anak berkonflik dengan hukum, karena di Indonesia ternyata jumlahnya cukup tinggi dan usianya juga semakin rendah.


Kami hadir disini juga karena kami mendapat informasi bahwa Polres Simalungun dapat menangani banyak perkara perempuan dan anak dengan ditangani secara cepat dan profesional, kita juga melihat angka tindak kriminal terhadap perempuan dan anak juga cukup luar biasa oleh karena itu kami tentu memberikan apresiasi terhadap kerja keras serta dedikasi kepedulian dari Kapolres Simalungun serta khususnya kepada sahabat-sahabat saya dalam menangani perkara anak berkonflik dengan hukum dan pelanggaran-pelanggaran hak anak yang ada di Kabupaten Simalungun, “ujar Arist

Selanjutnya Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengatakan, bahwa kehadiran Arist Merdeka Sirait terkait penanganan perkara yang sudah ditangani oleh Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dalam membangun komitmen, “Saya hadir disini juga ingin membangun komitmen atas arahan Kapolres Simalungun bersama Personel Sat Reskrim khususnya Unit PPA dengan pemberian penghargaan atas dedikasi, kerja keras, kerja cepat atau Quick Respon, terhadap kasus-kasus anak, hal ini terbukti bahwa dibulan ini saja Polres Simalungun mampu menangani perkara perempuan dan anak sebanyak kurang lebih 60(enam puluh) kasus.

Saya melihat bahwa seluruh kasus ini ditangani dengan serius sekalipun ini ada yang masih dalam proses tahapan-tahapan Hukum yang tidak bisa seperti membalikan telapak tangan, karena proses penyidikan juga dibutuhkan bersama dengan bukti-bukti petunjuk, bukti-buti awal yang harus dikumpulkan untuk menetapkan atau meneruskan perkara-perkara tindak pidana.

Saya kira kehadiran saya untuk mendukung Personel Sat Reskrim Polres Simalungun dalam penaganan Perkara Anak-anak yang begitu cepat, Seperti tadi sebelumnya saya melakukan wawancara dengan tersangka cabul, bahwa yang bersangkutan terbukti telah melakukan perbuatan kejahatan itu dan segera mungkin ditangani secara profesional oleh Polres Simalungun, “tandas Arist Merdeka Sirait.

Dalam kegiatan Kunjungan Kerja Komnas Perlindungan Anak Indonesia di Polres Simalungum terlihat Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga memberikan penghargaan kepada Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dengan memasangkan Perangkat Pakaian Adat Batak Simalungun kepada Arist Merdeka Sirait.

Ini merupakan penghargaan tertinggi dari kami yang juga merupakan Warga Simalungun kepada Bapak Arist Merdeka Sirait, Semoga dengan ini Bapak tetap sehat dan sukses selalu untuk tetap berinovasi dan berkarya dalam memperjuangkan Perlindungan terhadap Anak Indonesia, “ujar AKBP Ronald.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, S.H, M.H., sempat melakukan wawan cara terhadap beberapa tersangka yang diamankan Polres Simalungun terkait tindakan kriminal pencabulan dan kekerasan terhadap anak, kesepatan itu Arist Merdeka Sirait menanyakan sebab perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka dan menyampaikan pencerahan terhadap ancaman hukuman yang diberikan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar, SH., Kadis PPA Pemkab.Simalungun Sri Wahyuni., Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean., Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Deli Serdang., Kasi Propam Polres Simalungun IPTU Sonni Silalahi, SH., KBO Reskrim Polres Simalungun IPTU L. Sirait., Kanit Tipdter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba, SH., bersama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun. (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *