MEDAN, MEDIA SURYA – Soal kebijakan larangan Import barang bekas oleh pemerintah mendapatkan reaksi dari banyak kalangan. Salah satunya ialah dari Pengamat Ekonomi Sumut, Jhon Tulus R Sitompul.
Kepada MEDIA SURYA, Jhon Tulus sangat menyayangkan adanya kebijakan Pemerintah terkait larangan tersebut.
“Suasana saat ini menjelang bulan puasa dan Ramadhan, dimana setiap orang dikalangan menengah kebawah akan lebih berhati – hati dan was-was dalam melewati hari – hari dimana kebutuhan yang semakin mahal. Sementara penghasilan pun tidak selaras dengan melambungnya harga kebutuhan sehari – hari. Dan di saat ini pula Menteri perdagangan dan industri Bapak Zul Hasanuddin membuat kebijakan yang saya nilai kurang Pro kepada Rakyat,” ujar Jhon di salah satu Cafe yang ada di Kota Medan, Selasa (21/3/23).
Menurut saya, lanjut Jhon, kebijakan yang dibuat Bapak Zul Hasanuddin dengan melarang impor barang bekas sangat berpengaruh terhadap sumber Ekonomi Masyarakat.
“Kita tahu, di Sumut ini banyak Masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan barang bekas,” cetusnya.
Selain pengusahanya, sambung Jhon, jika kebijakan itu benar – benar dijalankan pemerintah. Maka akan bertambah lah pengangguran di Sumut khususnya di Kota Medan.
Sementara, jika kita melihat dari sisi pengguna barang bekas, masih kata Jhon, dengan dilarangnya penjualan barang bekas impor, maka akan lebih sulit memenuhi kebutuhan masyarakat bawah karena barang baru akan sulit didapatkan dikarenakan perbedaan harga yang sulit di jangkau.
“Kebijakan Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan Masyarakat menengah ke bawah bukan hanya memikirkan pemilik Industri yang notabene hanya meraup untung. Sadarlah pemerintah seharusnya memperketat kebijakan kebijakan terhadap Pengusaha pengusaha besar dan pengguna pengguna barang mewah,” pinta Jhon sembari mengatakan jangan Pemerintah mengeluarkan Kebijakan yang Tidak Bijak
Diketahui, saat ini Pemerintah telah mengeluarkan larangan Import barang bekas. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan tegas, Presiden Joko Widodo mengatakan impor pakaian bekas mengganggu dan untuk itu, Jokowi juga telah memerintahkan anak buahnya untuk segera mencari akar persoalannya.
Jokowi geram terhadap maraknya penjualan pakaian bekas impor ini disinyalir telah mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop!,” tegasnya di Istora Senayan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. Peraturan larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Permendag Nomor 40 Tahun 2022.(Gung)