Karo,mediasurya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025 di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Veteran Kabanjahe, tepatnya di depan Makam Pahlawan, serta di Jalan Jamin Ginting, depan Kantor Bupati Karo, Sabtu(15/02/2025) pukul 10.00 WIB. Dalam razia tersebut, sebanyak 30 pengendara dikenakan sanksi tilang akibat berbagai pelanggaran lalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan. “Kami menemukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat surat, hingga pelanggaran rambu lalu lintas. Sebanyak 30 pelanggar langsung kami tindak dengan tilang,” ujarnya.

 

AKP Rabiah Hasibuan juga menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik di Kabupaten Karo. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kedisiplinan di jalan raya bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

 

Selama operasi berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi dokumen kendaraan. Situasi selama razia berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.

 

Dengan adanya Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karo. ( Erwin Sitompul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *