Jakarta, MEDIA SURYA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, bahwa implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sudah tersebar di 475 daerah, baik provinsi, kabupaten/kota.
“Untuk itu QRIS sekarang 475 Pemerintah daerah (Pemda) dari 542 Pemda sudah menggunakan QRIS. Jadi, kurang lebih 88% menggunakan QRIS. Yang artinya elektronifikasi tersebut macam-macam, ada yang QRIS, ada yang ATM, rekeningnya ke bank, itu macam-macam,” ucap Perry Warjiyo melalui keterangan tertulis dan konfrensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024)
Untuk implementasi QRIS menurut dia, juga dapat digunakan untuk memudahkan wajib pajak (WP) membayar berbagai macam pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga parkir.
“QRIS digunakan untuk transaksi pajak-pajak daerah, dari parkir, kemudian pajak PBB, segala pajak daerah itu. Orang atau masyarakat bayar pajaknya melalui QRIS, online, transfer, dan lain jadi sudah dapat menggunakan seperti itu,” jelasnya.
Selanjutnya, QRIS juga digunakan untuk retribusi dan untuk belanja Pemda.
Sambung Perry menyebut QRIS di pemerintah daerah ini disambungkan juga ke kartu kredit segmen pemerintah.
“Jadi pemerintah daerah sudah dapat menggunakan kartu kredit segmen pemerintah, yang tentu saja kami bebaskan biayanya bersama industri, sehingga itu bersama industri, jadi pemerintah yang belanja menggunakan QRIS dan KKI itu lebih murah dan langsung motong rekening,” paparnya. (JB Rumapea)