Medan, MEDIA SURYA – Dr. Rustam Effendy Nainggolan, M.M. (R.E. Nainggolan) Tokoh Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) RE Nainggolan mengimbau masyarakat tidak mudah diprovokasi pihak dari luar yang bisa mengancam karukunan dan harmoni dalam perbedaan. Sebab, banyak pihak yang menyebut Sumut sebagai miniatur Nusantara yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang. Mantan sekretaris daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Sumut.

RE Nainggolan menyampaikan Sejarah Kemerdekaan Indonesia merupakan ekpetasi yang penuh warna. Mengingat bangsa Indonesia yang besar dari 5 pulau besar dan ribuan pulau kecil, telah memiliki elektabilitas yang tinggi di alam khatulistiwa memiliki ragam suku budaya dalam Bhinneka Tunggal Ika yang adalah semboyan bangsa Indonesia dan menjadi lambang negara yang tertulis pada Garuda Pancasila.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno. Kata “bhinneka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, “tunggal” berarti satu, dan “ika” berarti itu.

Dr RE Nainggolan menyampaikan bahwa:
Sebelumnya kita mengalami betapa kejamnya penjajahan. Penjajahan merupakan proses penetapan kendali asing atas wilayah atau rakyat dengan tujuan mendirikan tanah jajahan dan mungkin dengan menetap dapat dilakukan secara damai atau paksaan,
“Baik secara langsung maupun tidak langsung yang menjajah menggariskan panduan tertentu atas wilayah jajahannya, meliputi aspek kehidupan sosial, pemerintahan, undang-undang dan sebagainya,” jelasnya. di Jl Gajahmada Medan, Jumat (16/8/2024).

Penjajahan dapat dikaitkan dengan kolonialisme, yang adalah paham tentang penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu. Kolonialisme memiliki tujuan utama kepentingan ekonomi, dan kebanyakan koloni yang dijajah adalah wilayah yang kaya akan bahan mentah. Penjajahan dapat dikaitkan dengan beberapa penyebab, seperti: Keinginan mencari kekayaan, Keinginan menjadikan masyarakat Indonesia sebagai budak untuk berperang, Keinginan mencari kejayaan di Indonesia, yakni bangsa Eropa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penjajahan dapat dikaitkan dengan Indonesia karena kolonialisme dan imperialisme mulai merebak sekitar abad ke-15.

Hal ini diawali dengan pendaratan bangsa Portugis di Malaka dan bangsa Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtman pada tahun 1596, untuk mencari sumber rempah-rempah dan berdagang. Artinya penjajahan atau kolonisasi berarti penaklukan suatu negara terhadap negara lain, yang mengakibatkan perubahan politik, sosial dan ekonomi atau suatu tindakan atau contoh penjajahan : seperti pendirian koloni, penaklukan suatu bangsa atau wilayah, terutama sebagai perpanjangan tangan negara.

Seluruh bangsa di dunia ini ingin merdeka, karens kemerdekaan itu merupakan hak segala bangsa maka penjajahan harus hapus dan sudah terhapus di bumi kita Indonesia.

Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia memperoleh kebebasan yang seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing.

Namun, Apakah kita benar-benar sudah Merdeka!?

Sebab Makna merdeka yang sesungguhnya adalah kebebasan untuk memiliki hak dan hak-hak dasar sebagai manusia. hak-hak yang diberikan kepada warga negara guna menciptakan kehidupan yang serasi, selaras, seimbang, dan dinamis, dinamis memiliki arti penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan dan sebagainya. bergerak, bersemangat, bergairah, dan bergelora.

Dr Rustam Effendy Nainggolan, M.M. (R.E. Nainggolan) lahir 21 November 1950) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dari Tahun 2008 hingga 2010.

Kita lahir dan besar di negeri Indonesia. Maka kita harus bangga perlu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Modal utama tetap tegaknya NKRI adalah persatuan dan kesatuan di antara bangsa Indonesia

“Kita dari Sabang sampai Merauke trus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Baik, dapat melaksanakan kewajiban, kita juga
mendapatkan hak sebagai warga negara yang baik. Kewajiban Warga Negara Indonesia. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang- undang. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, mendoakan pemerintah dan begara Republik Indonesia.

Kemandirian bangsa kiranya kita dapat melaksanakan dan menerima keadilan, kejujuran, baik dalam hukum dalam kemasyarakatan tidak ada yang membuat dan melakukan penzoliman jauh dari inkonsituional, intoleransi dan naif.

Aparat badan pemerintahan, instansi pemerintah, pegawai negeri, alat Negara. tugas pokok kepolisian yang termuat dalam Undang-undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002; Polri memiliki tugas sebagai aparat keamanan dan ketertiban masyarakat; sebagai aparat penegak hukum dan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tiga angkatan bersenjata yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Masing-masing angkatan memiliki tugas yang berbeda-beda. Semua tugas disesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing

Kiranya tugas TNI AD, AL, dan AU menurut Undang-undang dapat melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan; melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain; melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat; serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.
Kiranya tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang dapat terlaksana dengan baik demi NKRI.
“Dirgahayu Ke 79 RI”
Merdeka!
Semoga Tuhan trus memberkati kita! Amin. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *