DPRD Minta Pemko Medan Respon Keluhan Warga Soal Layanan Air Bersih
MEDAN, MEDIA SURYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan merespon keluhan masyarakat Medan terkait krisis layanan air bersih.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan yang duduk di Komisi IV itu dikarena sampai hari ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang merupakan satu satunya perusahaan pengelola air bersih dinilai belum sanggup memenuhi kebutuhan sebagian warga.
Sehingga banyak warga Kota Medan mengeluh karena belum dapat menikmati air bersih yang dipasok Perumda Tirtanadi tersebut.
“Setiap kali saya ketemu konstituen baik itu saat sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) maupun reses
selalu ada yang mengeluhkan tentang air bersih. Sehingga dapat disimpulkan banyak warga Kota Medan yang belum mendapat suplay air bersih,” ungkap Paul Selasa (8/8/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini minta Pemko Medan merespon keluhan warga tersebut. Pemko didorong terus mengalakkan proyek sumur bor dilingkungan warga yang krisis air bersih.
Persoalan pendistribusiannya kemasyarakat kata Paul, Pemko dapat kerjasama dengan pihak Perumda Tirtanadi. Sebab kata anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) III (Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan) ini, air merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk itu dia berharap hal ini menjadi skala prioritas bagi Pemko Medan,” imbuh Paul.
Seperti yang dikeluhkan Rita br Silaen, warga Jalan Pancing III Gang Anggrek, Kelurahan Indra Kasih ini sudah 27 Tahun berdomisili di sana namun belum mendapat pasokan air bersih dari Tirtanadi.
Ketika warga bermohon untuk pemasangan pipa Tirtanadi 5 tahun lalu, pihak manajemen menyuruh harus membayar biaya pasang sekitar Rp 30 juta sepanjang 100 meter.
Akibat ketiadaan biaya apalagi warga di sana tidak mampu terpaksa mengurungkan permintaan dan saat ini menggunakan air sumur yang kualitas airnya hitam dan bau.
Untuk itu, Rita bermohon kepada Paul Simanjuntak agar dapat memfasilitasi keluhannya tersebut.
Nurlince Hutabarat