Medan, MEDIASURYA.ID – Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat memperbarui warga terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Warga yang masuk dalam DTKS harus akurat dan benar-benar miskin,” ungkap Paul di Medan, Senin (22/4/2024)
Legislator ini menyebutkan Dinsos Kota Medan harus terus memperbarui DTKS dengan evaluasi dan validasi terhadap warga penerima bantuan Kementerian Sosial.
Ia mengharapkan penerima bantuan sosial di Medan benar-benar yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Dalam memverifikasi seseorang masuk dalam DTKS, tuturnya, bisa menggunakan Peraturan Wali Kota Medan Nomor.33/2021 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Medan.
“Mungkin saat ini data di DTKS terjadi kesalahan sehingga banyak warga Kota Medan mengeluhkan bantuan selalu pilih kasih dan tidak tepat sasaran,” ungkap dia.
Ia berharap Dinas Sosial Kota Medan terus berkolaborasi dengan pihak terkait agar pendistribusian semua bantuan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.
Berdasarkan sumber Kementerian Sosial 2021 tercatat bahwa DTKS Kota Medan terdiri atas 127.283 rumah tangga, 134.807 keluarga, dan 537.570 individu.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah total penduduk Kota Medan sebanyak 2.460.858 jiwa.
“Tidak tertutup kemungkinan anggaran bagi warga miskin bisa dialokasikan pada anggaran perubahan APBD 2023 atau APBD murni 2024,” imbuh Paul tegas.
(Nurlince Hutabarat)