Medan, MEDIA SURYA – DPRD Medan Pertanyakan Kejelasan Anggaran Gaji Bulanan yang Akan Diterima Jukir Parkir Berlangganan Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1).
Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan sebanyak 1700 juru parkir akan mendapatkan gaji bulanan setelah sistem parkir berlangganan dimulai.
Dijelaskan Bobby Nasution, besaran gaji bulanan yang akan diterima seorang juru parkir sebesar Rp 2,5 juta, namun hal itu belum termasuk dengan potongan wajib seperti BPJS dan lain-lain.
Menanggapi terkait hal itu, Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyoroti anggaran gaji juru parkir yang akan diberikan oleh Pemko Medan. Menurutnya, sejumlah fraksi di DPRD Medan banyak yang mempertanyakan dari mana gaji yang akan diberikan Pemko Medan ke juru parkir.
Dijelaskan Syaiful, atas dasar apa, besaran gaji yang akan diterima jukir itu sebesar Rp 2,5 juta tersebut.
Menurut Syaiful, sejumlah fraksi di DPRD Medan banyak yang mempertanyakan dari mana gaji yang akan diberikan Pemko Medan ke juru parkir.
Dijelaskan Syaiful, “Atas dasar apa, besaran gaji yang akan diterima jukir itu sebesar Rp 2,5 juta tersebut.?” ungkapnya brrtanya.
Syaiful beserta seluruh anggota fraksi DPRD Medan juga mengaku belum mengetahui sistem pembayaran gaji tersebut.
“Terkait gaji yang akan diterima jukir pada sistem berlangganan sempat jadi pembicaraan kami baik dari pihak fraksi maupun komisi,” tuturnya lagi Medan, Kamis (4/7/2024).
Sementara saat Tribun Medan mencoba mengkonfirmasi ke Komisi IV DPRD Medan tidak ada satupun yang merespon mulai dari koordinator, wakil, anggota komisi IV tak ada satupun yang merespon.
(Nurlince Hutabarat)