Medan, MEDIA SURYA News – Untuk memberi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, DPRD Medan mengimbau agar seluruh lokasi hiburan malam menutup penuh usahanya selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan.
Sebab, hingar bingar lokasi hiburan malam dikhawatirkan dapat menggangu kondusifitas dan mengurangi kekhusyukan masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah puasa nantinya.
“Tentu kita harap selama bulan Ramadhan semua lokasi hiburan malam tutup, tanpa terkecuali. Para pelaku usaha kita harap bisa mengedepankan toleransi penuh. Sebab hanya 1 bulan saja masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa, masih ada waktu 11 bulan lagi dalam setahun untuk beroperasi,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan Irwansyah kepada Mistar, Rabu (8/3/23).
Politisi PKS ini juga berharap keinginan pihaknya (DPRD Medan) berjalan seiring dengan Pemko Medan dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
“Semua pihak harus dilibatkan untuk menjaga kondusifitas. Dengan posisi Wali Kota Medan yang memiliki power lebih, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama bulan Ramadhan. Sebab momen bulan Ramadhan hanya 1 bulan dalam setahun,” ungkapnya.
Selain itu, Irwansyah menyebut, bahwa pihaknya juga berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.
“Pasca adanya bos lokasi hiburan malam yang tertangkap menyimpan narkoba kemarin, kita juga sudah panggil Dinas Pariwisata. Kita sudah meminta OPD terkait bersama pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di lokasi hiburan malam,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kadis Pariwisata Kota Medan Viza Fandhana saat dikonfirmasi menyebut bahwa sampai saat ini belum ada Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Medan terkait aturan jam operasional lokasi hiburan malam selama bulan Ramadhan.
“Sejauh ini belum ada SE nya, nanti saya kabarin jika sudah ada,” ucap Viza singkat. (msi)