Medan, MEDIA SURYA – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/2024).
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Angota-Anggota DPRD Kota Medan, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama dengan TAPD Kota Medan dengan melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja.
Sementara itu, Hasyim, S.E., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2024 merupakan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses penyesuaian dan penyelarasan, perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Medan Tahun 2024, yang disesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di Kota Medan saat ini.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa masalah dan tantangan pembangunan kota semakin berat dan kompleks, oleh sebab itu APBD yang ditetapkan harus bersifat antisipatif, khusunya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga/mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan.
“Hal inilah yang dimaksud agar APBD dirancang menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan, dengan begitu mudah-mudahan kita mampu mewujudkan harapan-harapan besar dalam pembangunan kota sebagaimana amanah besar masyarakat Kota Medan”, tutur Bobby Nasution.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan, dan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan. (Nurlince Hutabarat)