Diduga Meraup Untung Banyak, Mantan Scurity dari Salah Satu PT Outsourcing di Kab Deliserdang Bawa Kabur Uang Korbannya Hingga Jutaan Rupiah

Medan, MEDIA SURYA – Diduga kasus penipuan dengan modus bisa mempekerjakan korbannya sebagai Scurity di salah satu perusahan di wilayah Kawasan Industri Medan (KIM) terjadi pada Senin (06/02/23).

 

Hal ini terungkap saat salah satu korbannya inisial A menemui awak media ini dan menceritakan musibah yang menimpanya.

 

“Saya di janjikan bisa bekerja sebagai Scurity di salah satu Perusahaan. “Kawasan Industi Medan” (KIM) bang, dengan uang mahar senilai 1,5jt. Namun malangnya nasib saya bukannya mendapatkan pekerjaan malah uang mahar saya di bawa kabur oleh mantan oknum Scurity bernama Jimy bang,” ucap korban sembari mengatakan. Padahal uang mahar itu saya pinjam kesana kesini bang agar dapat pekerjaanceritanya sambil tertunduk sedih.

 

Menyikapi musibah yang menimpa korban awak media ini mencoba mendatangi salah satu PT. Outsourcing dimana Terduga sempat bekerja yang berada di Kab. Deliserdang.

 

Kepada wartawan salah satu Scurity bernama Dodi yang masih bekerja di PT tersebut menceritakan, bahwasanya terduga sudah sepekan ini mengundurkan diri dari Perusahaan ini.

 

“Iya pak Scurity yang bapak maksud sudah tidak bekerja lagi di perusahan ini. Sudah sepekan yang lalu dia mengundurkan diri,” tuturnya.

 

Tidak sampai di situ saat wartawan mempertanyakan terkait ada Korban selain inisial (A). Dodi menjawab sudah ada tiga orang korbannya yang datang kemari sebelum bapak,” katanya.

 

“Selain calon pekerja Scurity yang sudah di iming-iminginya ada juga orang koperasi yang menjadi korbannya pak,” terang Dodi.

 

Saat ditanyakan apakah jabatan Scurity terduga Jimy. Dodi menjawab hanya Scurity biasa.

 

“Jadi semua informasi sudah saya berikan, terserah bapak mau gimana,” tutup Dodi salah satu Scurity yang bekerja di salah satu PT. Outsourcing tersebut.

 

Lanjut, secara terpisah terduga Jimy yang membawa kabur uang jutaan rupiah milik korbannya, ketika di temui di rumah orang tuanya di Jalan Gaharu, Simpang Tusam, No.20, Kel. Gaharu, Kec. Medan Timur tidak bisa mengelak dan berjanji akan mengembalikan uang korban A pada tanggal 08 Februari 2023.

 

“Iya nanti akan saya kembalikan uangnya tanggal 08 lusa bang,” ucapnya, sembari menjawab tidak ada jaminan yang bisa di pegang korban karena tidak ada barang yang bisa di berikannya.

 

“Apa yang bisa saya berikan menjadi jaminan tidak ada barang saya bang,” ungkapnya.

 

Kemudian Jimy yang di duga tidak punya itikat baik untuk mengembalikan uang milik korban (A) setelah beranjak dari rumah orang tuanya mengirimksn pesan WhatsApp dengan menuliskan.

 

“Ma’f li, q sudah tidak tinggal di situ lagi, ini sy brangkat ke Dumai, nnti klw sdh krj di sn, sy slesai kn smua, ksh waktu satu bulan,” tulis pesannya kepada korban (A) yang berjanji akan mengembalikan uangnya tanggal 08 Februari 2023 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *