Labuhan Batu, mediasurya.id – Semenjak ditetapkan menjadi Kapolres Labuhanbatu pada 07 Desember 2023 hingga sekarang, AKBP Dr. Benhard L. Malau ternyata memiliki beberapa catatan buruk alias “Ponten Merah” dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Kepolisian di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Induk dan Labuhanbatu Utara (Labura).
Dimana Penelusuran wartawan di berbagai media online lokal maupun nasional, diketahui pada Maret 2024 terdapat laporan salah seorang mantan Korlantas Polres Labuhanbatu, Sarwingin yang juga calon Legislator disana saat itu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan salah seorang calon Lagislator dari partai yang sama bernama Tomy, harus dihentikan perkaranya (SP3) secara sepihak oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Benhard L Malau padahal dua alat bukti pemula sudah terpenuhi.
Disebut-sebut, laporan itu diduga sengaja di SP3 kan pasca Kapolres Labuhanbatu bertemu seorang pengusaha di salah satu Restaurant di Danau Toba.
Persoalan ini pun kabarnya sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut, sayangnya, hingga kini tidak jelas ujung arahnya kemana.
Ditambah lagi, ada kasus yang cukup menghebohkan sebelumnya pada 20 Februari 2024, yakni pemukulan salah seorang oknum wartawan, Samuel Tampubolon oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Benhard L. Malau dan beberapa petinggi Polres Labuhanbatu di Depan Hotel Nuansa Jl. Sisingamangaraja, Rantauprapat, Labuhanbatu Induk.
Dalam kasus pemukulan ini pun sama dengan kasus Laporan mantan Korlantas Polres Labuhanbatu, Sarwingin, yang sempat ditindaklanjuti Bid Propam Polda Sumut, namun belum juga dapat menggoyahkan posisi Benhard sebagai Kapolres Labuhanbatu saat itu.
Kabarnya, hanya beberapa petinggi di Polres Labuhanbatu yang terlibat pemukulan tersebut dipindahkan dari sana.
Tidak hanya itu, ada lagi kasus belum lama ini yang sangat menghebohkan seantero negeri, yakni dugaan oknum polisi di Mapolres Labuhanbatu menerima “UPETI” sebesar Rp 160 Juta setiap bulannya dari salah seorang Bandar Narkoba disana yang makin membuat seluruh masyarakat Labuhanbatu semakin resah.
Keterangan seorang terduga Bandar Narkoba, Endar Muda Siregar yang tertangkap itu viral di segala jenis media sosial di negeri ini. Dari balik jeruji, Endar mengungkapkan bahwa dia memberikan uang sebesar lebih kurang Rp 160 Juta setiap bulannya ke Mapolres Labuhanbatu, dengan rincian, untuk Kasat selaku ketua kelas, Rp 80 Juta, Kanit masing-masing Rp 20 Juta dan untuk tim sebesar Rp 8 Juta, Fenomena ini Fantastis bukan??.
Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut dan belum mendapatkan kejelasan atas hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut.
Belum lagi perkara-perkara yang sudah dilaporkan tidak ada kepastian hukum menambah banyaknya “Ponten Merah” Benhard L. Malau selaku Kapolres Labuhanbatu dalam memimpin hingga mengorbankan anak buahnya berujung mutasi ke tempat terpencil.
Sebagai contoh, laporan dugaan tindak pidana kekerasan anak pada 6 Februari 2024, hingga satu tahun lamanya terkesan tidak berproses. Setelah diberitakan oleh wartawan belum lama ini, Kapolres Labuhanbatu baru bertindak cepat dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka.
Sayangnya, hingga kini tersangka masih leluasa berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian resort Labuhanbatu itu, dan ini sangat disesalkan oleh tim awak media yang bertugas.
Bahkan, dikalangan wartawan, AKBP Dr Benhard L Malau cukup dikenal gemar memblokir nomor kontak wartawan yang mengonfirmasi persoalan-persoalan terkait kinerja kepolisian disana, sehingga, wartawan cukup sulit memperoleh informasi perkembangan kasus yang ditangani Polres Labuhanbatu.
Meski deretan ‘Ponten Merah’ Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Benhard L Malau cukup panjang dan kerap berujung di ruangan Bid Propam Polda Sumut, sepertinya tidak berpengaruh pada posisinya menjabat Kapolres disana.
Sepertinya Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto SIK MH, terkesan cukup sayang kepada Kapolres Labuhanbatu yang satu ini, sampai-sampai dengan deretan kasus yang dapat mencoreng institusi Kepolisiaan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tidak dapat menggoyahkan Benhard L Malau menduduki posisi Kapolres Labuhanbatu.
Namun sangatlah disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto SIK MH, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait deretan “ponten merah” Kapolres Labuhanbatu, pada saat tanggal 27 Februari 2025 yang lalu, belum memberikan jawaban apapun. (Red/Tim)