Karo,mediasurya.id – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran No.14, Kabanjahe, Selasa (22/05/2025).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan.
Adapun agenda pada rapat paripurna tersebut terdiri 3 bagian yaitu:
1. Pembacaan Nota Penjelasan Bupati Karo terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025 :
2. Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Perda Kabupaten Karo
3. Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029
Pada rapat tersebut DPRD Karo menerima dan sepakat terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.
Di akhir pidato, Bupati Karo mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kepedulian, dukungan, dan komitmen bersama atas penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan dalam rangka penyusunan dokumen ini. Sinergi ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujar bupati.
“Nota kesepakatan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat. Ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjut bupati.
Turut hadir pada rapat tersebut antara lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Para Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, dan Para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo.
(Debi A’a)