SIMALUNGUN, MEDIA SURYA News -Perjuangan Tim gabungan yang dibentuk guna menangkap 5 para tersangka yang kabur dari Polsek Perdagangan kembali membuahkan hasil.
Hal itu diungkap Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC kepada awak media.
“Benar, 1 tersangka yang kemarin kabur dari sel tahanan Polsek Perdagangan berhasil kami tangkap,“ Kata Kapolres, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Ade Ray Situmorang (21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai dan terjerat Pasal 363 KUHPidana.
“Ade Ray berhasil ditangkap di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul 04.00 wib dengan dibantu personel Polres Tapanuli Utara.
Dari ke 5 tersangka yang kabur, lanjut Ronald, sudah empat pelaku yang berhasil ditangkap. Jadi 1 lagi yang masih dalam proses pengejaran yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Kami sampaikan kepada seluruh Masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “himbau Kapolres Simalungun. (Agung)