SERGAI, Media Surya – Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) merupakan penduduk yang mayoritas beragam Islam, namun seringkali menghadapi tantangan terkait perjudian. Maka dari itu, Ketua MUI Sergai Hasful Huznain mengatakan dalam upaya mengatasi masalah ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai memiliki peran penting dalam memberikan imbauan dan pedoman kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam yang mengajarkan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan bersama. “Imbauan ini juga bertujuan untuk membimbing umat agar menjauhi perjudian dan mencari alternatif yang lebih baik untuk menghasilkan pendapatan,” kata Hasful Huznain, Rabu (28/2/2024).
Maka dari itu, Hasful Huznain berharap kepada petugas kepolisian dalam hal ini Polres Sergai dalam menangani masalah perjudian. Ia mengimbau agar petugas kepolisian meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian yang masih marak di beberapa daerah. Kerjasama antara MUI dan aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perjudian serta mencegah penyebaran praktik perjudian yang merusak masyarakat.
Kepada masyarakat, kata Hasful Huznain, agar menjauhi segala bentuk perjudian dan menghindari keterlibatan dalam praktik tersebut. MUI Sergai menegaskan bahwa perjudian tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak negatif pada keluarga, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan.
“Kita berharap, masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian dan membantu dalam memberantas praktik perjudian dengan melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.
Ketua MUI Sergai mengatakan perihal perjudian, Polres Sergai dan MUI memiliki tujuan yang mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian dan menjaga keutuhan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semua pihak, baik pemerintah, aparat kepolisian, maupun masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian demi menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.(SR)