DELISERDANG, MEDIA SURYA – Setelah pemberitaan judi jenis mesin tembak ikan yang ada di beberapa Desa di Kecamatan Stm Hilir, pada Bulan Lalu, kini terpantau kembali oleh tim wartawan di lokasi Dusun 3 Desa Talapeta Kecamatan Stm Hilir, Kabupaten Deli Serdang.Selasa (19/9/2023).
Tampaknya aktivitas perjudian ini berjalan mulus semulus kain sutra, dari info yang di ketahui, di duga lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan yang tepatnya berada di Dusun 3 Desa Talapeta Kecamatan Stm Hilir, Rabu
(20/9/2023).
Menurut salah satu warga yang tidak mau identitasnya di ketahui, ia mengatakan peraktek perjudian jenis mesin tembak ikan tersebut di mulai pada siang hingga ke pagi hari.
“Pada saat tim awak media menanyakan kepada Warga sekitaran yang ada di dekat lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan, ia membenarkan adanya permainan perjudian jenis mesin tembak ikan di dusun 3 itu, dan bukan hanya bermain judi saja bg bahkan disitu juga tempat mengkonsumsi sabu-sabu” terang warga yang mana namanya tidak mau disebutkan.
Warga yang sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut meminta kepada bapak Kapolresta Deli Serdang, KOMBES POL. Irsan Sinuhaji, SIK, MH beserta Jajaran Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Wirhan Arif,SH, S.I.K, MH, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Zulkarnain, SH, MH, Kapolsek Talun Kenas, J.Manimbul Aritonang,Spd segera menutup dan menangkap bandar perjudian jenis mesin tembak ikan dan Bandar sabu-sabu tersebut.
Penulis : Kartika SS