Medan, MEDYA SURYA – Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru akan mengumumkan, Hasil Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 hari ini, Pukul 14.00 WIB di Hotel Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Meski demikian, berdasarkan DA1 hasil rekapitulasi Pemilu dari 21 Kecamatan yang dihimpun Wartawan sejak dimulainya pleno rekapitulasi pada 27 Februari hingga Sabtu, 9 Maret 2024, besar kemungkinan 50 anggota DPRD Medan yang bakal duduk pada periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

1. Robi Barus (PDIP)
2. Lily MBA (PDIP)
3. Rajuddin Sagala (PKS)
4. Dame Duma Sari Hutagalung (Partai Gerindra)
5. Reza Pahlevi Lubis (Partai Golkar)
6. Renville Pandapotan Napitupulu ST (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor S Sos (Partai NasDem)
8. Hadi Suhendra (Partai Golkar)
9. Bahrumsyah (PAN)
10. Margaret MS (PDIP)
11. Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
12. Saiful Bahri (Partai NasDem)
13. Muslim (Partai Demokrat)
14. Zulham Effendi (PKS)
15. Janses Simbolon (Partai Hanura)
16. Roma Uli Silalahi (PKB)
17. Zulkarnaen (Partai Gerindra)
18. Andrea Panadapotan Purba (Partai Gerindra)
19. Wong Chun Sen (PDIP)
20. Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP)
21. Doli Indra Rangkuti (PKS)
22. Datuk Iskandar Muda (PKS)
23. Modesta Marpaung (Partai Golkar)
24. Faisal Arbie (Partai NasDem)
25. Edwin Sugesti Nasution (PAN)
26. Ahmad Afandi Harahap (Partai Demokrat)
27. Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
28. Lailatul Badri (PKB)
29. Agus Setiawan (PDIP)
30. dr. Ade Taufiq (PKS)
31. Elbarino Shah (Partai Golkar)
32. Fauzi (Partai Gerindra)
33. Afif Abdillah (Partai NasDem)
34. Edi Sahputra (PAN)
35. David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
36. Sri Rezeki (PKS)
37. Godfried Effendi Lubis (PSI)
38. Dody Robert Simangunsong (Partai Demokrat)
39. Jusup Ginting (PDIP)
40. Kasman Marasakti Lubis (PKS)
41. dr Dimas Sofani Lubis (Partai Golkar)
42. M Afri Rizki Lubis (Partai NasDem)
43. Salomo Pardede (Partai Gerindra)
44. Binsar Simarmata (Partai Perindo)
45. Johannes Hutagalung (PDIP)
46. Syaiful Ramadhan (PKS)
47. Rommy Van Boy (Partai Golkar)
48. Henry Jhon Hutagalung (PSI)
49. Iswanda Ramli (Partai Demokrat)
50. Eko Afrianta Sitepu (Partai Hanura).

PDIP besar kemungkinan kembali memenangkan Pileg di Kota Medan untuk ketiga kalinya sejak 2014, berdasarkan data DA1-hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang telah masuk ke KPU Medan.

Berdasarkan data itu, PDIP berhasil mengumpulkan7 total sebesar 204.222 suara. Dengan rincian, dari Dapil Medan 1 mengumpulkan 36.913 suara: Medan 2 meraih 20.572 suara: Medan 3 meraih 45.293 suara: Medan 4 meraih 50.986 suara serta dari Medan 5 meraih 50.465 suara.

Dari perolehan suara itu pula, PDIP diperkirakan akan mendapat jatah sembilan kursi di DPRD Medan.

Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS), harus puas menjadi runner-up atau berada di posisi kedua dengan meraih total suara sebesar 177.701.

Dari hitung-hitungan konversi kursi dengan metode sainte legue, dimungkinkan PKS akan mendapatkan delapan kursi di DPRD Medan.

Pundi-pundi suara PKS didapati dari Dapil Medan 1 sebesar 34.224 suara: Medan 2 meraih 20.051 suara: Medan 3 meraih 35.067 suara: Medan 4 meraih 41.179 suara: Medan 5 meraih 46.640 suara.

Sementara Partai Gerindra, pada Pileg 2024 harus melorot ke posisi ketiga dengan total perolehan suara 164.371 suara.

Dengan hasil itu juga, Gerindra dipastikan akan kehilangan empat kursinya di DPRD Medan dari sebelumnya mendapakan 10 kursi kini tinggal 6 kursi.

Suara-suara Gerindra itu didapat dari Dapil Medan 1 sebesar 26.854 suara: Medan 2 sebesar 24.160 suara: Medan 3 sebesar 57.546 suara: Medan 4 sebesar 26.461 suara serta dari Medan 5 sebesar 29.350 suara.

Adapun Partai Golkar menutup perolehan suara terbesar penghuni empat besar yang salah satu calegnya masing-masing bakal menduduki pimpinan DPRD Medan, dengan perolehan suara total sebesar 138.529 suara.

Partai berlambang pohon beringin itu akan mendapatkan 6 kursi di DPRD Medan. Pundi-pundi suara Golkar itu bersumber dari Dapil Medan 1 sebesar 15.227: Medan 2 sebesar 30.034 suara: Medan 3 sebesar 24.675 suara: Medan 4 sebesar 29.944 suara dan dari Medan 5 sebesar 38.649 suara.

Berikut 11 partai yang dipastikan mendapatkan kursi di DPRD Medan yang diurutkan berdasarkan perolehan kursi:
1. PDIP (9 kursi)
2. PKS (8 kursi)
3. Partai Gerindra (6 kursi)
4. Partai Golkar (6 kursi)
5. Partai NasDem (5 kursi)
6. PSI (4 kursi)
7. Partai Demokrat (4 kursi)
8. PAN (3 kursi)
9. PKB (2 Kursi)
10. Partai Hanura (2 kursi)
11. Partai Perindo (1 kursi)

Tunda Pengumuman Saat dikonfirmasi lagi, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengakui bahwa pihaknya masih menunda pengumuman hasil rekapitulasi pada hari ini.

Alasannya, menurut dia, ada beberapa kecamatan yang beradasarkan rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan dengan membuka kotak C1 plano di beberapa kecamatan.

“Jadi, ada beberapa kecamatan yang berdasarkan rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan perbaikan maka harus hitung ulang suara,” katanya, Minggu 10 Maret 2024.

Adapun kecamatan yang berdasarkan rekomendasi atau saran Bawaslu untuk dilakukan perbaikan adalah, Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Area dan Medan Selayang dan Medan Tembung (lanjutan).

“Jadi, harus selesai hari ini. Jika selesai, baru besok, kita lakukan sinkronisasi dan baru hasilnya kita akan umumkan,” katanya.

Mutia, secara detail belum bisa memastikan di TPS mana yang menjadi rekomendasi Bawaslu Medan yang menjadi koreksi atau untuk dilakukan.

“Maka, sebagai bentuk transparansi, jika memang nanti ada perbaikan sesuai rekomendasi Bawaslu itu, ya, dibukalah dan hitung kembali C1 Plano Hasil TPS,” ungkapnya.

Dari catatan wartawan, kecamatan yang telah selesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 antara lain Medan Petisah, Medan Baru, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan.

Lalu Medan Deli, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota, Medan Johor, Medan Maimun, dan Medan Sunggal.

Dengan molornya pengumuman penetapan hasil pemilu ini, membuat sejumlah caleg yang dipastikan dan yang belum aman duduk masih ‘dag-dig-dug’. Terutama para saksi parpol peserta pemilu yang harus menginap di hotel tersebut hingga berhari-hari. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *