Medan, MEDIA SURYA – Penanggulangan Kemiskinan, Anggota DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menjemput bola melakukan pendataan warga kurang mampu sehingga bisa masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Banyak sekali warga mengeluhkan tidak masuk ke DTKS. Sehingga warga yang memang tak mampu justru tak terdata sebagai penerima bantuan sosial (bansos) apapun dari pemerintah pusat maupun dari Pemko Medan,” ungkapnya,

Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke X Tahun Anggaran 2024 Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota, Minggu (8/9/2024) sore.

Dikatakan politisi Demokrat itu, untuk menanggulangi kemiskinan di Medan, Pemko telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar.

Pemko Medan telah menyisihkan 10 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membantu warga Medan yang kurang mampu.

“Jadi, agar warga Medan yang tak mampu bisa mendapatkan manfaat dari bantuan itu, kita minta Pemko Medan dalam hal ini kepala lingkungan (Kepling) untuk mendata warga yang benar-benar kategori tidak mampu sehingga bisa masuk ke DTKS sebagai penerima manfaat bantuan yang telah dikucurkan,” pintanya.

Untuk bidang kesehatan, kata Dodi, Pemko Medan telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) pada 1 Desember 2022.

Sejak saat itu, masyarakat Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP atau KK,” tuturnya.

Untuk bidang Pendidikan, sebutnya Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan untuk siswa miskin di Kota Medan non Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Nama programnya BSM (Bantuan Siswa Miskin). Untuk SD sekitar RP450 ribu dan SMP Rp 750 ribu dalam setahun atau seperangkat pakaian sekolah,” tuturnya lagi.

Lalu menurutnya ada juga bea siswa miskin dan berprestasi untuk mahasiswa di perguruan tinggi sesuai dengan biaya riil kampus.

“Kalau untuk di perguruan tinggi, ada syarat dan ketentuannya,” sebutnya.

Selain itu, tambahnya, ada juga bantuan UMKM, baik permodalan maupun peralatan.

“Tujuannya adalah agar UMKM di Kota Medan bisa naik kelas,” tuturnya.

Ditambahkannya, semua bentuk bantuan ini, lanjutnya, menjadi bukti keseriusan Pemkotl Medan dalam menanggulangi kemiskinan.

“Ini juga bukti keseriusan Wali Kota Medan menjalankan program prioritasnya melalui kolaborasi yang baik antara Pemkot dengan DPRD Medan,” imbuhnya mengakhiri. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *