Medan, MEDIASURYA – Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat menggelar reses pertama (1) masa sidang I Tahun Anggaran 2024 di Jalan Tengku Amir Hamzah Gg Melati 1 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (20/01/2024) sore.

Kegiatan reses yang dilakukan 3 kali dalam satu tahun ini merupakan salah satu tugas anggota DPRD Kota Medan di dalam menampung atau menyerap aspirasi masyarakat di Dapil nya masing-masing.

Dewan asal Dapil I yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah ini menyebut bahwa kegiatan Reses masa sidang I ini dibagi dalam tiga (3) sesi. Sesi pertama hari ini, sedangkan sesi kedua (2) digelar pada Minggu (21/01/2024) di halaman sekolah Kalam Kudus Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia dan sesi ketiga (3) Senin (22/1/204) Pukul 15.00 Wib, di halaman Kantor Lurah Sei Putih Barat Jalan Buku, Kecamatan Medan Petisah.

Dihadapan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat yang hadir, Edward Hutabarat berharap agar pelaksanaan reses masa sidang I ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga.

“Dari lembar aspirasi yang dibagikan, ditulis setiap permasalahan yang ada. Nantinya kami akan menseleksi aspirasi warga, mana yang skala prioritas. Agar nantinya dapat dilaporkan kepada Ketua DPRD Kota Medan, lalu diteruskan ke Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti,” ucap Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyampaikan dengan APBD Kota Medan tahun 2024 sebesar 8 Triliun, niscaya program prioritas Pemko Medan akan terealisasi.

“Khususnya program penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, kesehatan dan bantuan sosial akan lebih baik lagi pada tahun 2024 ini. Makanya saya tekankan kembali, agar masyarakat yang hadir agar menuliskan usulannya di lembar aspirasi. Sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan tepat sasaran,” ujarnya.

Dewan yang duduk di Komisi 3 DPRD Medan ini kembali mengingatkan masyarakat yang hadir terkait pelayanan program Universal Healt Coverage (UHC), dikhusus kan bagi warga kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan masih bisa berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit secara gratis.

“Untuk masyarakat Kota Medan, jangan ada lagi yang takut untuk berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit. Sebab hanya menggunakan KTP, warga yang berdomisili di Kota Medan, bisa mengobati penyakitnya secara gratis. Caranya, datang ke puskesmas terdekat dan minta didaftarkan ke program UHC,” pungkasnya.

Di Penghujung kegiatan reses, Edward kembali menyampaikan, jika ada warga di Kelurahan Sei Agul ini yang dipersulit di dalam pengurusan berkas apapun agar datang ke rumah tinggalnya di Jalan Jangka No. 64 B Medan.

Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama dan berfoto bersama.(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *