Medan, Media Surya News – Badan Pusat Statistik (BPS), baik pusat maupun daerah, telah melakukan proses registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek).
Menariknya, BPS, termasuk di Sumut, ingin proses dan hasil Regsosek itu bisa partisipatif, melibatkan masyarakat demi menghasilkan ketepatan data.
“Untuk itu, mulai tanggal 2 sampai 21 Mei 2023 ini, BPS, termasuk kota BPS Sumut, menggelar kegiatan yang dinamakan Forum Konsultasi Publik atau RKP,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin.
Hal itu ia katakan kegiatan sosialisasi Indikator Sosial Ekonomi, FKP Regsosek dan Sensus Pertanian (ST) 2023 di Provinsi Sumatera Utara untuk Wartawan, Selasa (2/5/2023) sore.
Baca juga : Di Seluruh Indonesia, BPS Gelar Forum Konsultasi Publik
Kata dia, FKP itu akan melibatkan banyak elemen di setiap desa, kelurahan, dan lainnya di tingkat kabupaten dan kota di Sumut.
Kata dia, data yang telah ada dalam Regsosek akan dipaparkan ke para tokoh publik atau komunitas setempat.
Tujuannya adalah untuk diketahui ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga.
Hal ini, kata dia, sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
Baca juga : Sering Jadi Sumber Inflasi, Ini Saran BPS ke Pemprov Sumut Terkait Cabai Merah
Ia mengatakan, untuk Sumatera Utara, akan ada 7.774 FKP yang digelar hingga tingkat dusun atau lingkungan di seluruh kabupaten dan kota.
“Di Sumatera Utara totalnya menjadi 7.774 FKP, karena beban jumlah dusunnya atau kepala lingkungannya, jadi beberapa harus kita lakukan lebih dari satu kali,” ucap Nurul Hasanuddin.
Dikatakannya, yang menjadi peserta FKP Regsosek terdiri dari Ketua RT, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kepling) atau pun perwakilan yang memahami kondisi daerah setempat.
“Juga kita mengundang tokoh lain ada lima orang di sana, karena anggaran dan lainnya ada keterbatasan jumlah,” ujar Nurul.
Baca juga :BPS Sumut Punya Banyak Data yang Bisa Diakses Masyarakat
“Jadi perlu dimaklumi, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua atau pengurus lembaga desa, dan Babinsa yang bisa membantu proses kegiatan tersebut,” dia menambahkan.
Adapun FKP Regsosek terbanyak berada di Kabupaten Deli Serdang dengan total 732, kemudian disusul Kota Medan sebanyak 696 FKP dan Simalungun dengan total 509 FKP.
Untuk menyukseskan kegiatan FKP Regsosek di Sumatera Utara, BPS telah mempersiapkan sebanyak 6.113 fasilitator, asisten fasilitator 1.682 orang dan administrator sebanyak 862 orang.
“Petugas kita harus mem-back up itu,” ungkapnya.
Baca juga : BPS Sumut Lakukan Evaluasi Standar Pelayanan Publik
Dia berharap FKP Regsosek ini dapat rangkum sesuai target yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 21 Mei 2023.
Kata dia, semuanya diatur agar FKP bisa diselesaikan sesuai target, yakni selesai tanggal 21 Mei 2023, dan tidak boleh lewat dari tanggal tersebut.
“Enggak boleh lewat, harus diusahakan selesai tanggal 21 Mei 2023. Mudah – mudahan cuaca dan juga akses menuju lokasi bisa kita mitigasi, terutama di kepulauan Nias,” tegas Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin.(rik)