Medan, Media Surya News – Warga kecamatan Kotanopan, khususnya di Desa Hutabaringin, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sempat geger.

Sebab masyarakat Desa Hutabaringin menemukan adanya parasit di dua jenis ikan yang selama ini rutin mereka konsumsi.

Oleh warga lokal, kedua jenis ikan tersebut dinamakan sebagai ikan sulum dan ikan aporas.

Warga mengaku sempat cemas dan takut untuk mengonsumsi kedua jenis ikan yang banyak terdapat di Sungai Batang Gadis tersebut.

Baca juga: Kembali ke Jakarta, Posisi Yusup OJK KR 5 Ansori Digantikan Bambang Mukti Riyadi

Analis akuakultur dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Widodo SPi, kepada para wartawan, Rabu (8/3/2023), mengakui kebenaran informasi soal parasit di perut dua ikan tersebut.

Ia mengatakan, persoalan itu mencuat setelah pihaknya mendapatkan surat mengenai hal itu dari Dinas Perikanan Kabupaten Madina.

Pihak Pemkab Madina, kata dia, mengirimkan surat tersebut berdasarkan pengaduan dari warga Desa Hutabaringin.

“Surat itu kemudian kami sampaikan ke Pak Aspan Sofyan Batubara selaku Kepala DKP Sumut,” kata Widodo.

Baca juga:Ini Alasan Mahendra Siregar Rombak Gerbong Jabatan OJK

Oleh Aspan, mereka diminta berkoordinasi dengan dua instansi yang berkedudukan di Kota Medan dan menjadi bagian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Yakni berkoordinasi ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan I, serta Direktorat Kawasan dan Kesehatan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP,” kata Widodo.

Pria yang akrab disapa Dodo ini kemudian menyebutkan Tim DKP Sumut dan pihak KKP turun langsung ke lokasi pada tanggal 7 Maret 2023 lalu.

“Dari pengecekan di lapangan diketahui bahwa benar telah ditemukan adanya parasit di dua ikan tersebut,” kata Dodo.

Baca juga:Wagub Musa Rajeckshah Meresmikan Bimtek Bikopra Sumut 2023 yang Digelar Aspek-PIR dan BPDPKS

Kata dia, tim gabungan yang turun ke Sungai Batang Gadis benar-benar ahli di bidangnya, seperti Sahala Sianturi dari BKIPM Medan I.

Lalu, M. Farid Hakim SPi selaku Kepala BPMHP DKP Sumut, dirinya sendiri, Kadis Perikanan Madina Syafruddin.

“Juga ikut serta Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Naswan Efendi Lubis dan Kabid Perikanan Tangkap Ali Bafiah,” ujar Dodo.

Dodo mengatakan, dari hasil penelitian ke Sungai Batang Gadis ditegaskan bahwa kedua ikan itu masih layak untuk dikonsumsi.

Baca juga:Pria Ini Berani Bocorkan Rahasia Cara Jitu Dapat Cuan dari Saham

“Menurut pihak BKIPM Medan 1, ikan yang diduga terserang penyakit itu di masih layak dikonsumsi, mengingat penyakit ini tidak bersifat zinotis atau tidak menular kepada manusia,” tegas Widodo.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *