SERGAI, Media Surya – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar diskusi bertajuk Pojok Pemilu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sergai Bersama Insan Pers, di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Sergai, Senin (22/1/2024) sore.

Kegiatan dihadiri Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kajari May Hardie Indra Putra SH MH, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Syahputra Saragih, Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Kasi Inteli Kejari Sergai Romel Tarigan, jajaran Bawaslu Sergai, serta diikuti puluhan insan pers, di antaranya Ketua PWI Sergai Edi Sahputra dan Sekretaris Darmawan.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Sergai, sehingga kamtibmas di daerah itu tetap aman dan kondusif.

“Tujuan Pojok Pemilu ini sebagai sarana untuk membangun komunikasi. Tentunya ini positif, kita bisa berbincang-bincang dan berdikusi, sehingga apa yang diingintahu kita bisa publis ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ini juga bisa menambah moril bagi Gakkumdu, karena mendapat suport dari semua pihak.

“Saling mengawasi itu enak. Kita lebih leluasa, karena banyak yang menjaga kita, baik publik, instansi, penyelenggara, dan sebagainya. Tentunya, hal-hal seperti inilah yang terus kita jaga di Sergai ini, bagaimana kamtibmas tetap terjaga. Karena, apapun kegiatannya, kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi poin penting untuk memajukan suatu wilayah,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini meminta kegiatan-kegiatan yang dilakukan Bawaslu terkait pengawasan-pengawasan agar dipubilkasikan, sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.

Kajari Sergai, May Hardie Indra Putra menyampaikan, Gakkumdu tidak terlepas dari ketentuan aturan, sehingga terukur, terarah, dan apa yang menjadi tujuan bisa tercapai.

Ia menyebutkan, dalam menjalankan tugas, Gakkumdu tidak keluar dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan pemilu, serta tindak pidana pemilu,” sebutnya.

“Yang sifatnya pelanggaran-pelanggaran memang diselesaikan oleh Bawaslu. Tapi, kalau sudah tindak pidana pemilu, inilah yang ditangani oleh Gakkumdu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Syahputra Saragih menyampaikan, Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Ia menyebutkan, Sentra Gakkumdu menangani dugaan pelanggaran pemilu, baik dari temuan Bawaslu sendiri, maupun laporan masyarakat, termasuk insan media.

“Sejauh ini, tahapan-tahapan pemilu di Kabupaten Sergai masih relatif aman dan kondusif. Memang, minggu terakhir banyak laporan dari masyarakat maupun dari teman-teman media, langsung kami respons. Di mana lokus atau lokasi kejadiannya, langsung kami perintahkan Panwascam untuk menelusuri informasi tersebut,” sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menangani dua dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, dugaan pelanggaran tentang kampanye yang diduga dilakukan salah seorang caleg dari parpol peserta pemilu. Kedua, terkait informasi tentang netralitas ASN.

“Ada dugaan pelanggaran, karena ikut menghadiri acara. Kami sudah memamggil pihak terkait melalui Panwascam, karena lokasinya di kecamatan. Kami akan melakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran pemilu, atau administrasi, atau kode etik,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh ASN maupun TNI/Polri yang ditangani Bawaslu, jika memenuhi unsur, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Apatur Sipil Negera (KASN), atau ke pihak TNI/Polri yang menangani tentang pelanggaran itu.

“Jadi, sanksi dari Bawaslu adalah rekomendasi. Kecuali, pidana pemilu terkait kampanye, caleg atau orang-orang yang menyalahi aturan akan ditangani oleh Gakkumdu,” jelasnya.

Ewin mengapresiasi insan pers yang menurutnya selama ini sudah mensuport informasi-informasi terkait dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.

“Terima kasih banyak atas masukan dan saran dari rekan-rekan media yang selalu mensuport kami melalui WA pribadi maupun media sosial facebook yang masuk, langsung kami respon. Karena, apapun ceritanya, kami Bawaslu Sergai ini kalau tidak ada partisipatif masyarakat, khususnya dari insan pers, kami juga tidak bisa maksimal melakukan pengawasan-pengawasan di 17 kecamatan se-Kabupaten Sergai ini,” ungkapnya.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *