Langkat, MEDIA SURYA – Hasil pengumuman PPPK ASN Kabupaten Langkat dianggap salah satu peserta PPPK tidak sah. Hal itu dikarenakan adanya indikasi kecurangan yang terlihat dari hasil nilai yang dikeluarkan oleh Live Score BKN dan hasil yang di keluarkan Sertifikat BKN berbeda dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat.
Akan hal ini, banyak para peserta PPPK yang merasa kecewa dan dirugikan karena hasil pengumuman BKD dengan Hasil ujian CAT berkurang atau tidak sesuai dengan data.
Saat di jumpai awak media pada hari Jumat (22/12/23) salah satu peserta PPPK yang tidak mau di sebutkan namanya menuntut kepada pihak BKD untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil pengumuman seleksi ASN PPPK Kabupaten Langkat karena diduga adanya ketidak sesuaian data tersebut.
Lanjutnya, para peserta seleksi ASN PPPK juga meminta adanya kejelasan dan keterangan resemi terkait masalah penilaian yang tidak sesuai tersebut agar bisa menjadi transparansi kepada para peserta.
Di samping itu, apabila tuntutan para peserta PPPK tidak dipenuhi maka seluruh peserta akan melakukan jalur Hukum yang berlaku di Indonesia dan para peserta juga meminta kepada Menteri MenPANRB dan Bapak presiden Republik Indonesia agar dapat mengusut Proses Seleksi CASN PPPK Kabupaten langkat. Seperti hal yang pernah di sampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi bahwa akan menjamin seleksi CASN PPPK berjalan bersih dengan adil dan murni. (Jefri)
Jangan BKD aja yang meriksa ulang, BKN sekalian…