Medan, Media Surya – Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemko Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan CSR Award 2023. Tercatat, ada 6 perusahaan yang mendapatkan penghargaan yang baru kali pertama digelar Pemko Medan tersebut.
Ada dua kategori CSR Award 2023 yang diberikan yakni perusahaan dengan CSR terbesar dan perusahaan dengan CSR berkala. Untuk kategori perusahaan dengan CSR terbesar, PT Tor Ganda keluar sebagai terbaik pertama, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai terbaik kedua dan PT Musim Mas (terbaik ketiga).
Sedangkan kategori perusahaan dengan CSR berkala, terbaik pertama diraih PT Bank Sumut, PT Kawasan Industri Medan (KIM) sebagai terbaik kedua dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai terbaik ketiga.
“CSR Award 2023 ini kita berikan sebagai bentuk ungkapan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah membantu kesejahteraan masyarakat Kota Medan dan untuk membantu keberlangsungan serta peningkatan UMKM melalui Pemko Medan dengan pemanfaatan dana CSR. Di tahun 2022, total dana CSR yang kita terima sebesar Rp.13 miliar. Sedangkan tahun 2023, CSR yang kita terima sebesar Rp.31 miliar,” kata Bobby Nasution di acara CSR Award 2023 dan Launching Aplikasi KEdan Pemko Medan di Ballroom Bank Sumut Medan, Senin (18/12).
Menantu Presiden Joko Widodo ini, selanjutnya berharap agar dana CSR dapat pula dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh perusahaan berkolaborasi memberikan dana CSR khusus untuk penanggulangan narkoba,” ajaknya.
Lebih lanjut, Bobby Nasution mengungkapkan, harus ada gerakan khusus dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dia menekankan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini salah satu kendala dalam pembangunan sumber daya manusia. “Agar pembangunan sumber daya manusia berjalan baik, persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini harus diatasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar dalam laporannya menyampaikan, menyadari keterbatasan kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai kebutuhan pendanaan pembangunan di Kota Medan, maka Pemko Medan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, kalangan dunia usaha dan organisasi non pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan di Kota Medan.
“Pemerintah berupaya mengoptimalkan kegiatan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan dengan menggunakan sumber-sumber pendanaan yang tidak termasuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Non-APBN) melalui skema CSR atau dengan istilah saat ini Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, bilang Benny, Tim Koordinasi CSR Kota Medan telah melakukan inventarisasi kebutuhan kegiatan dengan lebih terencana dan terukur menurut skala prioritas serta melakukan pendataan kegiatan CSR yang telah diterima oleh masyarakat Kota Medan dan Pemko Medan. Selain itu, imbuhnya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi di dalam memberikan anggaran CSR-nya bagi Kota Medan sekaligus data ini akan digunakan untuk melihat potensi CSR di tahun depannya.
“Sebagai gambaran tercatat jumlah perusahaan di Kota Medan sebanyak 10.020 perusahaan, sedangkan yang baru melaporkan pemberian CSR/TJSL sejumlah 31 perusahaan. Dengan total dana tersalur yang dilaporkan tahun 2022 sebesar Rp.13.667.741.754 dan Rp.31.130.610.875 di tahun 2023,” paparnya.
Selain menyerahkan CSR Award 2023, Bobby Nasution juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB), QRIS dan buku tabungan Bank Sumut kepada pelaku UMKM. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Bank Sumut dengan Pemko Medan tentang Pemanfaatan Fasilitas Jasa, Layanan Perbankan dan Dukungan Program Smart City oleh Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Lalu, penandatanganan MoU antara PT Bima Sakti Multi Sinergi dengan Pemko Medan tentang Pemanfaatan Ekosistem Digital untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Medan dalam rangka Pengembangan Kota Cerdas oleh CEO PT Bima Sakti Multi Sinergi Ibnu Sunanta dengan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Selanjutnya, diikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Bima Sakti Multi Sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dan Dinas Kominfo tentang Penyediaan Payment Gateway untuk Aplikasi Ekosistem Digital. Terakhir, penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Bank Sumut dengan Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan tentang Layanan Akuisisi Merchant Pelaku UMKM dan Pembukaan Tabungan dalam Mendukung Aplikasi KEdan.