Siantar, MEDIA SURYA – Pada tanggal 27 November 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kunjungan ke Lapas Siantar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pencapaian Target Kinerja Ditjenpas tahun 2023 serta implementasi dari 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back to Basic Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau Pelayanan Tahanan dan Administrasi Pengelolaan Basan Baran di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di wilayah Sumatera Utara.
Kunjungan ini dipimpin oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, yang didampingi oleh KaDiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut. Mereka tiba di Lapas Siantar sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut oleh Kalapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara secara langsung meninjau situasi di area komandan jaga. Beliau juga mengevaluasi kelengkapan administrasi kegiatan warga binaan yang berada di Pos Utama. Selain itu, beliau juga meninjau ruangan pembinaan kemandirian dan melihat langsung hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Direktur beserta jajaran juga turut meninjau ruang Registrasi Lapas Pematangsiantar.
Setelah peninjauan lapangan selesai, Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara melanjutkan kegiatan dengan melakukan monitoring dan evaluasi di area dapur Lapas. Mereka juga melihat langsung proses memasak makanan bagi WBP. Dalam kesempatan ini, Direktur menekankan pentingnya kebersihan untuk menjaga kesehatan para WBP. Beliau juga mengingatkan untuk secara rutin memeriksa kondisi APAR sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib.
Kegiatan selanjutnya adalah peninjauan klinik Lapas. Direktur berharap alur dan prosedur pelayanan di klinik dapat dilaksanakan dengan optimal. Selain itu, beliau juga menyempatkan diri untuk melakukan peninjauan di blok hunian warga binaan yang membutuhkan perhatian khusus, seperti Disabilitas dan Lansia.
Kalapas Pematangsiantar menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktur atas kunjungan dan monitoring yang dilakukan di Lapas Kelas IIa tersebut. Kegiatan ini merupakan evaluasi yang penting bagi mereka untuk lebih meningkatkan bentuk pelayanan dan pembinaan kepada WBP yang mereka sayangi. Kalapas juga menjelaskan bahwa kunjungan ini juga merupakan persiapan bagi Lapas Kelas IIa Pematangsiantar untuk mewujudkan Zona Integeritas dan meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2024 nantinya.
Kunjungan ini kemudian diakhiri dengan kegiatan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Pematangsiantar. Seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan mengimplementasikan Back to Basic Pemasyarakatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Lapas Siantar dapat terus meningkatkan pelayanan tahanan dan pembinaan warga binaan di Sumatera Utara. Hal ini juga sejalan dengan upaya Ditjenpas Kemenkumham untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta menjadikan Indonesia lebih maju dalam sistem pemasyarakatan yang berintegritas.