Medan, MEDIA SURYA – Saat ini, pemerintah sering dikritik karena proses pengadaan barang dan jasa yang masih terbuka untuk penyelewengan. Hal ini tentu merugikan negara dan masyarakat luas. Oleh karena itu, Pemko Medan dan DPRD Medan melakukan kolaborasi untuk menggelar sosialisasi tentang e-katalog guna mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui metode pemilihan penyedia secara e-purchasing dengan penyediaan barang dan jasa pada katalog elektronik.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pimpinan dan wartawan perusahaan media serta perwakilan dari DPRD Kota Medan pada Kamis (2/11/2023). Menurut M Ali Sipahutar, selaku Mewakili Sekretaris DPRD Medan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem e-katalog yang disediakan oleh Pemko Medan.
“Rekan-rekan media adalah mitra kerja kami di DPRD Medan yang sangat penting. Untuk itu hari ini kami bersama rekan-rekan dari Bagian PBJ berbagi pemahaman tentang tata cara pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan menggunakan metode e-Katalog kepada rekan-rekan media,” tutur Andres Willy Simanjuntak, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Medan.
Sistem e-katalog ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mempermudah rekan-rekan media dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Lingkup Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan, Johan, mengimbau seluruh perusahaan media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Kota Medan untuk segera mendaftar ke e-katalog Pemko Medan.
“Dengan terdaftar di e-katalog Pemko Medan, maka kerjasama dalam pengadaan barang dan jasa akan semakin mudah untuk terjalin. Kami berharap, seluruh perusahaan media dapat segera mendaftarkan diri di e-katalog Pemko Medan,” ungkapnya.
Johan juga menjelaskan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan media serta tata cara pendaftaran di e-katalog Pemko Medan. Dengan demikian, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan dan efisien.
Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus mengetahui pentingnya e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan menggunakan sistem ini, proses pengadaan dapat dilakukan secara terbuka dan adil tanpa ruang untuk penyelewengan. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penggunaan sistem e-katalog. Dengan begitu, anggaran negara dapat digunakan dengan lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat.(Nurlince Hutabarat)