Medan, MEDIA SURYA News – Gawat !! Salah satu Bangunan yang berada di Jalan Pancing l Besar pas di bawah jalan Tol Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kota Medan, Sumatera Utara yang sudah berdiri belum kantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Hal itu dikarenakan, dilokasi bangunan , kru media tak melihat adanya papan plang SIMB, sementara bangunan sudah berkisar 70 persen pekerjaannya.
Saat dikonfirmasi, pengawas proyek bangunan yang bernama Anto menjelaskan bahwa pengurusan surat izin tengah di tangani oleh seseorang berinisial SS.
”Kita urus IMB ke pak SS, dari pak SS jatuh ke Pak MS pak, sekarang berkas – berkas IMB kita ada sama pak MS.”ucap Anto
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, MS mengaku bahwa IMB bangunan tersebut sudah mau siap.
Hal ini tentu saja telah melanggar aturan, yang mana lazimnya seharusnya terlebih dahulu melakukan pengurusan izin dan selanjutnya baru pembangunan fisik.
Sangat disayangkan, bangunan tanpa IMB itu juga telah diketahui oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan (TRTB). (Freddy P)