MEDAN, MEDIA SURYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Pemdesdukcapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Parlindungan Pane mengharapkan ada peningkatan kualitas dan perubahan perilaku aparat desa dengan hadirnya digitalisasi.
Hal tersebut disampaikan Parlindungan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, yang diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di Griya Hotel, Jalan Tengku Amir Hamzah, Senin (23/10).
“Saya harap seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini. Kita ingin agar setiap peserta mengerti tentang pentingnya kepemimpinan desa, belanja desa yang berkualitas dan perubahan perilaku perangkat desa dengan hadirnya digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Parlindungan, peningkatan kompetensi aparatur desa adalah mutlak dan penting dilaksanakan secara berkelenjutan. Seiring perkembangan teknologi dan dinamisnya tugas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Pelatihan seperti ini penting bagi para aparatur, bahkan para pemimpin di pemerintahan desa. Kita harus terus mengembangkan diri, biar ‘relate’ dengan perkembangan yang terjadi,” ungkapnya.
Pelatihan yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri empat unsur aparatur desa, yaitu kepala desa, sekretaris desa, BPD dan LKD (Karang Taruna, PKK dan Posyandu). Pelatihan ini merupakan pelatihan yang pertama dilakukan di Sumut, setelah bergulirnya program P3PD.
Sementara itu, penyelenggara acara Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemdesdukcapil Putra Landry Sitepu mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama empat hari, dimulai 23 sampai 26 Oktober 2023.
“Hadir peserta sebanyak 180 orang, baik langsung maupun secara daring. Kegiatan ini adalah salah satu wujud keberpihakan kita pada pemerintahan desa. Untuk kemajuan desa,” ujar Putra.
Pelatihan aparatur desa adalah suatu proses pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas para aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Pelatihan aparatur desa dapat mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman terhadap peraturan-peraturan desa, manajemen keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat, dan berbagai bidang lainnya yang relevan dengan tugas-tugas mereka.(SR)