Medan, MEDIA SURYA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik meminta warga Kota Medan, Sumatera Utara, Untuk taat membayar pajak agar bisa mempercepat pembangunan daerah ini.
Dalam keterangan nya aggota DPRD Kota Medan ini mengatakan ada sembilan jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan.
Kemudian Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pajak yang akan kita bayar itu akan kembali lagi ke kita dalam bentuk berbagai program pembangunan.
Dan semakin lancar pembayaran sembilan objek pajak, pembangunan di Kota Medan semakin cepat dan lancar jug program pembangunan di kota Medan ini” ucap Haris di Medan, Sumut, Selasa (17/10).
Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mengharapkan para wajib pajak segera membayarkan kewajiban pajaknya untuk mempercepat pembangunan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
“Kami tidak bisa pungkiri pembangunan di Kota Medan paling utama adalah partisipasi dari masyarakat membayar pajak,” ungkap Bobby.
Pihaknya mengetahui bahwa kesadaran warga Kota Medan, terutama para wajib pajak dalam membayar pajaknya hingga kini masih minim.
Untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak, ungkap dia, Bapenda Kota Medan berinovasi dengan berbagai program agar para wajib pajak membayar pajaknya.